Pengakuan Istri yang Tega Habisi Nyawa Suaminya, Bos RM Padang Lewat Jasa Pembunuh Bayaran
NW (49) menjadi dalang pembunuhan pemilik atau bos rumah makan padang Khairul Amin (54) di Karawang, dia mengaku menyesal dan khilaf.
Editor: Theresia Felisiani
"Nah tersangka otak pembunuhan ini berikan uang lagi per 3 November 2021 di Ramayana Rp 10 juta."
"Total sudah dibayarkan Rp 20 juta dari Rp 30 juta yang dijanjikan," terang dia.
Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak September 2021.
Perencanaan pembunuhan ini disusun oleh AM sebagai eksekutor dengan meminta bantuan ke enam temannya.
Aldi menyebut kasus ini terungkap setelah jajaran reserse kriminal berhasil menangkap pelaku AM alias Otong (25) pada 3 November 2021 pukul 11.00 WIB di kontrakannya.
Saat dilakukan penyelidikan, Otong mengaku bahwa dia disuruh NW melakukan pembunuhan pembunuhan bos rumah makan padang tersebut.
"Otong merupakan eksekutor, setelah itu terungkap bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisial NW."
"Berkembang ke tersangka lain, sehingga kami berhasil tangkap pelaku lain di jam dan tempat berbeda, ada di kontrakan, ada di rumahnya," tutur Aldi.
Pelaku lain yang ditangkap yakni H (39), BN (34), RN (33) MH (25).
Hasil penyidikan terungkap para pelaku ini, ternyata pembunuhan ini sudah direncanakan sejak bulan September.
Istri korban beberapa kali melakukan pertemuan untuk merencanakan pembunuhan terhadap bos rumah makan tersebut.
"Jadi memang pembunuhan berencana karena direncanakan sejak September itu. Motifnya istri korban sakit hati atau dendam dengan prilaku korban," katanya.
Dijelaskannya, pada pukul 20.00 WIB, Otong menanyakan keberadaan korban kepada istrinya.
Dijawab istrinya, korban sedang makan di kawasan GOR Panatayudha tak jauh dari lokasi usaha rumah makannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.