Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, NW Sempat Pakai Jasa Dukun Santet Habisi Nyawa Suaminya, Tapi Gagal
Dalam percobaan pembunuhan yang pertama, NW yang merupakan istri korban menyuruh temannya AM (25) cari dukun santet.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Polres Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan Khairul Amin (54), pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.
Enam pelaku pembunuhan itu, berinisial NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25)
Satu pelaku, yaitu NW adalah istri korban, yang merupakan dalang dari kasus pembunuhan bos rumah makan padang itu.
Pelaku NW sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri Khairul Amin (54) sudah merencanakan pembunuhan sejak lama.
Baca juga: Bos Rumah Makan Padang di Karawang Dibunuh 5 Pembunuh Bayaran, Dalangnya Sang Istri
Dalam percobaan pembunuhan yang pertama, NW yang merupakan istri korban menyuruh temannya AM (25) cari dukun santet.
"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/21).
Namun alangkah sialnya, dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan pembunuhan.
Kepalang kesal, lantaran tak kunjung mati saat disantet, NW meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.
Baca juga: Pembunuhan Bos RM Padang Direncanakan September 2021, Istri Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta
Kemudian, pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi pembunuhan secara langsung kepada korban.
AM merekrut enam temannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.
"Tersangka NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah kejadian begal" ujarnya.
Akhirnya disepakati dan NW menjanjikan memberikan imbauan sebesar Rp 30 juta dan Rp 10 juta diberikan diawal.
"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya.
Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.