Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, NW Sempat Pakai Jasa Dukun Santet Habisi Nyawa Suaminya, Tapi Gagal
Dalam percobaan pembunuhan yang pertama, NW yang merupakan istri korban menyuruh temannya AM (25) cari dukun santet.
Editor: Theresia Felisiani
Adapun motifnya, istri korban sakit hati kesal atas perilaku suaminya yang kerap memarahinya dan miliki wanita idaman lain.
"Motifnya karena sakit hati, menurut korban pelaku ini menyusahkan sering minta uang. Korban sering marahi pelaku, kemudian ada wil atau wanita idaman lain," kata Kapolres.
Saat ini Polres Karawang masih memburu dua pelaku lain yang masih DPO.
Sementara itu, para pelaku dijerat Pasal pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subisider 338 junto Pasal 556 dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Sebelumnya, Khairul Amin (54) ditemukan bersimbah darah di dekat rumahnya, pada Rabu (27/10/2021) sekitaran pukul 23.40 WIB.
Rumahnya berlikasi di Jalan Jeruk Guro 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, dekat dengan GOR Panatayudha.
Korban dapat luka sabetan senjata tajam dibagian kepala, leher, tangan, pinggang dan satu luka tusukan di bagian dada.
Korban sudah lama buka usaha rumah makan padang di kawasan dekat komplek GOR Panthayuda, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Gagal Pakai Jasa Dukun Santet, Istri Pilih Pembunuh Bayaran Renggut Nyawa Bos RM Padang di Karawang,