Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira TNI Gadungan Tipu Gadis di Banda Aceh, Gondol Laptop Korban, Modus Diajak Jalan-jalan

Seorang perwira TNI gadungan diciduk oleh polisi di Kota Banda Aceh. Pemuda berinisial IY (25) itu menipu teman wanitanya. Korban kehilangan laptop.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Perwira TNI Gadungan Tipu Gadis di Banda Aceh, Gondol Laptop Korban, Modus Diajak Jalan-jalan
Serambinews.com/Istimewa
Polisi menghadirkan IY tersangka penggelapan laptop milik teman wanitanya yang ditangkap pada Kamis, 4 November 2021. Kini tersangka IY harus meringkuk di sel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

TRIBUNNEW.COM - Seorang perwira TNI gadungan diciduk oleh polisi di Kota Banda Aceh.

Pemuda berinisial IY (25) itu menipu teman wanitanya.

Akibat ulah IY, korban PANI (21) kehilangan laptop.

Sementara modus pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan.

Kini, IY sudah diamankan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, membenarkan kasus ini.

Baca juga: Tipu Korban Rp 300 Juta Modus Investasi Black Dollar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Palmerah

Ia menjelaskan, dalam aksinya itu pelaku yang dikenal oleh korban Pani melalui Aplikasi Tantan mengaku seorang perwira TNI.

Berita Rekomendasi

Namun, kenyataannya, pria tersebut tidak ada hubungannya dengan institusi yang dia sebutkan tersebut.

"Awalnya korban berkenalan dengan pelaku melalui Aplikasi Tantan."

"Setelah perkenalan itu keduanya sempat bertemu satu kali, tepatnya pada hari Senin 1 November 2021, sekitar pukul 16.00 WIB," kata AKP Ryan.

Pada saat itu, lanjut AKP Ryan pelaku IY menghubungi korban PANI mengajak bertemu dan meminta korban untuk menjemputnya di pintu gerbang Perumahan Perwira Gampong Neusu Jaya, Banda Aceh.

"Begitu keduanya bertemu, pelaku IY mengajak korban jalan-jalan mengitari Kota Banda Aceh menggunakan sepeda motor milik korban."

"Pada saat perjalanan pulang, pelaku IY meminta pinjam laptop milik korban dengan dalih untuk membuat laporan pekerjaan," sambung Kasat Reskrim.

Baca juga: Terlilit Utang, Pria di Banjarbaru Tipu Warga hingga Rp 218 Juta, Modus Penggandaan Uang

Polisi menghadirkan IY tersangka penggelapan laptop milik teman wanitanya yang ditangkap pada Kamis, 4 November 2021. Kini tersangka IY harus meringkuk di sel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menghadirkan IY tersangka penggelapan laptop milik teman wanitanya yang ditangkap pada Kamis, 4 November 2021. Kini tersangka IY harus meringkuk di sel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SERAMBINEWS.COM/ISTIMEWA)

Karena tidak menaruh curiga, apalagi di saat pelaku IY memberitahu dirinya seorang anggota perwira TNI, korban PANI pun bersedia meminjamkannya, begitu keduanya tiba di pintu gerbang Kompleks Ajendam IM.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas