Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pria di Lampung Aniaya Suami Mantan Istrinya dengan Golok, Kesal Tak Diundang Acara Akikah

Seorang pria di Kabupaten Pesawaran, Lampung, nekat aniaya suami dari mantan istri pelaku dengan golok. Pelaku kesal tak diundang cara akikah

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Kronologi Pria di Lampung Aniaya Suami Mantan Istrinya dengan Golok, Kesal Tak Diundang Acara Akikah
Tribunnews.com/pixabay.com
Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Pesawaran, Lampung, aniaya suami mantan istrinya dengan golok karena kesal tak diundang acara akikah. 

Kata polisi

Kepala Polsek Gedongtataan, Kompol Hapran membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, motif penganiayaan terjadi karena pelaku kesal tidak diundang acara akikahan.

Sementara bayi yang diakikahi merupakan anak dari menantu korban bernama Fepen.

Saat kejadian, pelaku dengan Fepen sempat berpapasan.

“Siapa yang suruh bikin acara di sini?" kata Hapran mengulang perkataan pelaku kepada Fepen.

Baca juga: Siswa MTs di Pati Ngaku Dianiaya Kakak Kelas, Pulang Sekolah Jalan Sempoyongan Lalu Pingsan

Fepen belum sempat menjawab, pelaku mencabut sebilah golok dan langsung menebaskannya ke dinding.

Berita Rekomendasi

Takut anaknya terluka, Fepen berlari masuk ke dalam rumah.

Sementara korban keluar rumah untuk menemui pelaku.

Tiba-tiba pelaku langsung membacok punggung korban.

"Saat itu korban ingin mengamankan golok tersebut. Namun, pergelangan tangan kanan korban malah terluka," ujar Hapran, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Baca juga: Fakta Bocah Usia 7 Tahun Dianiaya Calon Ibu Tiri di Lampung, Ritual Aneh hingga Motif Penganiayaan

Hapran melanjutkan, pelaku sempat berniat kabur, namun akhirnya dapat diamankan oleh warga.

Jamaan juga mengalami luka sayatan bagian lengan tangan kanan.

Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah golok.

"Pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," tutup Hapran.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)

Berita lainnya seputar Kabupaten Pesawaran.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas