Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Kali Cinta Ditolak, Pria di Tasikmalaya Coba Rudapaksa Tetangga, Gagal setelah Korban Teriak

Seorang pria berinisial Aa (23) di Tasikmalaya harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah mencoba merudapaksa anak tetangganya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 2 Kali Cinta Ditolak, Pria di Tasikmalaya Coba Rudapaksa Tetangga, Gagal setelah Korban Teriak
Net
Ilsutrasi pelecehan - Seorang pria berinisial Aa (23) di Tasikmalaya harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah mencoba merudapaksa anak tetangganya. 

TRIBUNNNEWS.COM - Seorang pria berinisial Aa (23) di Tasikmalaya harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Ia diamankan setelah berusaha hendak merudapaksa anak tetangganya, Hs (18).

Beruntung, aksi itu gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan.

Rupanya, aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran cintanya dua kali ditolak oleh korban.

Peristiwa itu terjadi Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sesuai pengakuannya kepada petugas Satreskrim yang memeriksanya, Hs mengaku menaruh hati pada Hs.

Namun, cintanya itu ditolak oleh korban.

Baca juga: Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Polri Ungkap Sang Ibu Tak Bersedia 3 Anaknya Diperiksa

BERITA REKOMENDASI

"Tersangka sampai dua kali menyatakan perasaannya tapi dua-duanya ditolak oleh korban," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo, di Mapolres, Senin (8/11/2021).

Diduga sakit hati, Aa akhirnya punya niat jahat memperkosa Hs yang masih tetangganya di Desa Buniasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Kesempatan muncul saat Hs di rumah sendirian sedang membereskan barang miliknya.

Keluarga Hs memang mau pindah rumah.

Dalam satu kesempatan Aa berhasil mendekap tubuh Hs, menciumi lalu menyeret ke atas tempat tidur di dalam kamar.


Beruntung, saat tubuh korban sudah terlentang, ia punya kesempatan berteriak meminta tolong.

Baca juga: Berdalih Tak Puas Dilayani Istri, Pria Ini Rudapaksa Anak Tiri selama 4 Tahun

Mendengar teriakan memilukan itu, warga bergegas menuju rumah Hs. Mengetahui apa yang terjadi warga segera menyelamatkan korban.

Sementara Aa sendiri tak pelak menjadi bulan-bulanan warga dan akhirnya diamankan ke Mapolres.

Hs yang tak terima dengan perlakuan bejat Aa segera melapor ke polisi.

"Tersangka masih diperiksan dan terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," kata Dian.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Kali Cintanya Ditolak, Pria Lecehkan Gadis Tetangga Sendiri, Ketahuan Warga, Begini Nasibnya

(TribunJabar.id/Firman Suryaman)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas