Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

6 Fakta Investasi Bodong Beezy, Tipu 900 Orang, Kerugian Rp 63 Miliar, Pelakunya Masih 24 Tahun

Polda Kaltim membongkar kasus investasi bodong dan arisan online fiktif skala besar, total kerugian capai Rp 63 Miliar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 6 Fakta Investasi Bodong Beezy, Tipu 900 Orang, Kerugian Rp 63 Miliar, Pelakunya Masih 24 Tahun
TribunKaltim.co/Renata Andini
Diringkus di Berau Kaltim, tersangka investasi fiktif terancam pidana penjara hingga 15 Tahun 

"Ketika ditindaklanjuti, ternyata korbannya tidak hanya satu orang. Karena di Polda Kaltim sendiri juga ada 4 laporan yang masuk terkait keluhan yang sama," ujar Yusuf, Senin (8/11/2021).

Laporan tersebut di antaranya, lanjut dia, berasal dari Balikpapan, wilayah Jawa Tengah, Banten, dan Riau.

3. 900 korban dari seluruh pelosok Indonesia

Tindak pidana penipuan berkedok investasi yang dirancang oleh tersangka DM (24) menjaring setidaknya 900 korban dari seluruh pelosok Indonesia.

dari 900 orang tersebut kemudian dikelompokkan oleh tersangka ke dalam 4 grup WhatsApp dengan nama grup Investor Beezy 1 hingga 4 dengan rata-rata per grup diisi hingga sekitar 225 orang.

Hanya saja, polisi baru memeriksa sebagian korban, mewakili dari 900 korban.

Seluruhnya yang berangkat dari Laporan Polisi (LP), di antaranya, 1 dari Polres Berau, 3 dari Polda Kaltim, dan 1 dari Polda Riau.

Baca juga: Keraton Solo Jelaskan Peristiwa Wamen Parekraf Pingsan hingga Dibopong untuk Dapat Perawatan 

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan sementara ini terhadap 33 orang korban dari 900 orang tersebut.

"Karena korban ini sangat banyak dan datang dari berbagai kota. Di antaranya Balikpapan," kata dia, Senin (8/11/2021).

4. Kerugian mencapai Rp 63 M

Calon korban yang tertarik mengikuti investasi beezi yang ternyata fiktif kemudian akan mengirimkan sejumlah uang.

Uang tersebut dikirimkan sesuai tarif diinginkan korban.

Setidaknya ada 15 jenis model investasi yang ditawarkan tersangka DM (24).

Dari nominal Rp 300 ribu hingga tertinggi Rp 2 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas