Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Investasi Bodong Beezy, Tipu 900 Orang, Kerugian Rp 63 Miliar, Pelakunya Masih 24 Tahun

Polda Kaltim membongkar kasus investasi bodong dan arisan online fiktif skala besar, total kerugian capai Rp 63 Miliar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 6 Fakta Investasi Bodong Beezy, Tipu 900 Orang, Kerugian Rp 63 Miliar, Pelakunya Masih 24 Tahun
TribunKaltim.co/Renata Andini
Diringkus di Berau Kaltim, tersangka investasi fiktif terancam pidana penjara hingga 15 Tahun 

Dana tersebut kemudian dikirimkan ke satu dari 3 rekening tersangka.

"Semua investasi itu dikelola, dimasukkan beberapa nomor rekening yang memang milik tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa

Berdasarkan penelusuran Polda Kaltim, investasi yang berjalan sejak September 2020 hingga Mei 2021 tersebut, kerugian akumulatif yang dialami para korban sendiri tercatat hingga Rp 63.200.767.383 atau sekitar Rp 63 miliar.

Di mana dari uang tersebut, kata Kombes Pol Yusuf Sutejo, tidak dikelola sebagaimana mekanisme investasi, melainkan hanya diputar dari satu nasabah ke nasabah lain dan sebagian untuk kepentingan pribadi.

"Pengelolaan dana investasi hanya diputar-putar untuk pembayaran bunga bagi pengikut investasi itu sendiri dan sebagian tersangka ambil untuk kepentingan tersangka sendiri," beber Kombes Pol Yusuf Sutejo

Diberitakan sebelumnya, tersangka berinisial DM (24) yang melakukan praktik investasi online fiktif menawarkan melalui platform media sosial Instagram, di antaranya @beezydewii dan @arisanbeezy.

Melalui akunnya tersebut, tersangka DM menawarkan kepada calon nasabah berupa investasi dengan bunga 25 persen hingga 70 persen dalam jangka waktu 15 sampai 25 hari.

Baca juga: Selain Teror Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Kerabat Juga Dikirim Bangkai Ayam

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, jika terdapat orang yang tertarik, tersangka akan mengarahkan untuk mengirim sejumlah uang ke rekening milik tersangka.

Nominalnya sesuai dengan slot yang disediakan oleh tersangka. Selama berjalan waktu, sedikitnya ada 15 slot yang ditawarkan dengan berbagai tarif dan keuntungan yang berbeda-beda.

Misal, slot pertama dengan tarif Rp 1,5 juta. Dimana dalam kurun 15 hari akan menghasilkan hingga Rp 2,2 juta. Sehingga dari penawaran slot pertama itu, korban diiming-imingi keuntungan sebesar Rp 700 ribu.

"Semua investasi itu dikelola dimasukkan beberapa nomor rekening yang memang milik tersangka. Korban semuanya sejumlah 900 orang, ini tersebar di seluruh Indonesia," ujar Yusuf, Senin (8/11/2021).

Yusuf mengatakan, calon nasabah yang tertarik kemudian akan dimasukkan ke dalam grup Whatsapp yang dibuat oleh tersangka DM.

Dalam grup yang dikelola tersangka, lanjut Yusuf, DM akan menawarkan produk investasi yang ia miliki dengan iming-iming keuntungan 25 persen hingga 70 persen dengan jangka waktu keuntungan mulai 15 sampai 25 hari.

900 nasabah yang kemudian dimasukkan ke dalam grup investasi, terbagi menjadi 4 grup whatsapp. Rincinya, grup pertama sebanyak 250 orang, grup kedua 250 orang, grup ketiga sebanyak 250 orang, dan grup keempat 150 orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas