Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Pemuda Tewas Terjatuh dari Lantai 6 Hotel di Semarang, Didorong Teman ke Jendela Kaca

Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan diamankan Unit Resmob Satreskrim di  Polrestabes Semarang,pada Senin (8/11/2021) pukul 19.00 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta Baru Pemuda Tewas Terjatuh dari Lantai 6 Hotel di Semarang, Didorong Teman ke Jendela Kaca
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Lingkaran merah menampakkan sebuah jendela pecah yang merupakan TKP seorang pria terjun dari lantai 6 sebuah hotel di Kota Semarang, belum lama ini. 

TRIBUNNNEWS.COM,  SEMARANG - Polisi berhasil menguak misteri tewasnya Christhoper Bobi (24) akibat terjatuh dari kamar 602 lantai 6 Hotel di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Candisari Kota Semarang.

Bobi tewas akibat didorong temannya sendiri yang menginap bersama di kamar tersebut.

Polisi saat ini telah menetapkan tersangka.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan tersangka pada kasus tersebut M Alfreandi (23) warga Perum Wana Mukti Sambiroto Kecamatan Tembalang.

Saat itu tersangka bersama kedua saksi dan korban, check in di kamar 602 Hotel tersebut.

"Saat dalam kamar terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban," ujar Kombes Irwan Anwar Selasa (9/11/2021).

Menurut dia, saat itu pelaku duduk di pinggir tempat tidur. Kemudian korban mendekati pelaku. 

Berita Rekomendasi

"Pelaku mendorong korban ke arah kaca jendela yang ada di kamar hingga mengakibatkan kaca pecah dan korban terjatuh di balkon lantai 2 hingga korban meninggal dunia," jelasnya.

Baca juga: Live Streaming OChannel, PSIS Semarang vs Borneo FC di BRI Liga 1 2021, Tonton Gratis di Sini

Ia menuturkan pada kejadian tersebut dilakukan olah tkp dan saksi, pelaku serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polrestabes Semarang guna penanganan lebih lanjut.

Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan diamankan Unit Resmob Satreskrim di  Polrestabes Semarang,pada Senin (8/11/2021) pukul 19.00.

"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP atau 359 KUHP," ujarnya.

Sebelumnya, Seorang pria ditemukan tewas di tempat setelah terjatuh dari kamar di lantai 6 Hotel Grand Candi yang terletak di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Candisari, Minggu (7/11/2021) malam.

Pria tersebut diketahui merupakan seorang tamu yang menginap di hotel berbintang lima tersebut.

Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya mengetahui setelah adanya laporan dari petugas keamanan hotel yang menginformasikan adanya tamu hotel terjatuh dari lantai 6 ke lantai 2.

"Setelah kami konfirmasi ternyata benar adanya seorang laki-laki jatuh dari 6 ke lantai 2.

Kemudian anggota kami menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tuturnya saat ditemui tribun jateng di Mapolsek Candisari, Senin (8/11/2021).

Menurutnya, korban diketahui terjatuh di kamar nomor 602.

Saat dilakukan pengecekan  ternyata  di kamar tersebut terdapat saksi yang merupakan temannya.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata korban dengan tiga temannya awalnya minum-minum di sebuah cafe," ujarnya.

Namun ketika keempat orang tersebut mabuk, mereka sepakat istirahat di hotel.

Menurut keterangan saksi, sesampainya di kamar hotel, korban mempunyai niat ancang-ancang untuk menabrak kaca kamar.

"Setelah jatuh ketiga saksi tersebut langsung turun ke bawah mengecek korban.

Setelah mengetahui korban langsung lapor ke receptionis," jelasnya.

Handri menerangkan korban bernama Christhoper Bobi (24) warga Banyumanik.

Kemudian saksi 1 bernama Muhammad Afreandi (22) warga Sambiroto Tembalang, Saksi 2 Muhammad Khoirul Umam (24) warga Kabupaten Brebes, dan Saksi 3 Marshenta Gabreela Risananti (22) warga Sendangmulyo Tembalang.

Baca juga: Gelar Kongres Nasional XVIII di Semarang, Pemuda Katolik Songsong Tahun Politik 2024

"Dari informasi kejadian pukul 22.30. Sementara keempat orang tersebut mulai Check in pukul 22.00," ujarnya.

Handri mengatakan kaca hotel yang ditabrak korban terbilang tebal.

Namun kaca itu bisa pecah dikarenakan tubuh korban yang terbilang besar.

"Jadi karena korban tinggi besar, kaca itu bisa pecah.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan di Reskrim Polrestabes Semarang," tandasnya.

Marketing Komunikasi Hotel Grand Candi, Rizal Muhammad membenarkan korban bersama ketiga temannya melakukan reservasi di hotelnya.

Keempat orang itu reservasi sekitar pukul 22.00.

"Menurut keterangan Polisi, mereka sebelum ke hotel berada di club dulu baru ke hotel," tuturnya.

Rizal mengklaim bahwa fasilitas kamarnya aman buat tamunya.

Pihaknya tidak memiliki ruang terbuka di kamar.

"Kondisi kamar tertutup serta ketebalan kaca 5 milimeter dan aman.

Tadi juga sudah ada tim dari CHSE untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kami sudah sesuai standar," tutur dia.

Menurut dia, kaca dengan ketebalan 5 milimeter dimungkinkan sengaja dijebol.

Sebab kaca di kamar tersebut tidak terdapat engsel bisa dibuka tutup.

"Kacanya seperti yang ada di etalase," ujar dia.

Ia mengatakan dari keterangan saksi, korban setelah dari kamar mandi lari sekuat tenaga dan menabrak kaca itu.

Pihaknya tidak mengetahui apakah korban dalam kondisi mabuk atau tidak.

"Untuk mabuk atau tidak wewenang pemeriksaannya ada di kepolisian," imbuhnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terungkap! Pemuda Tewas Terjatuh dari Lantai 6 Hotel di Semarang Ternyata Didorong Temannya

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas