Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS Saat Diksar Menwa, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengungkapkan selama proses pendalaman kasus, polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengungkapkan selama proses pendalaman kasus, polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tewasnya mahasiswa UNS saat Diksar Menwa.
Meski demikian, polisi kini masih fokus pada dua orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dua tersangka tersebut adalah NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Namun, kita akan terus proses," kata Djohan dilansir Tribun Solo, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Tersangka Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa Ada yang Baru Lulus dan Wisuda
Djohan menegaskan, meski NFM dan FPJ sudah menjadi tersangka, prinsip praduga tak bersalah masih melekat pada mereka.
Diketahui sebelumnya, GE meninggal dunia setelah mengikuti Diksar Menwa UNS.
GE meninggal karena dianiaya oleh seniornya yang merupakan panitia dari Diksar Menwa yang diselenggarakan pada Sabtu-Minggu (23-24/11/2021) lalu.
Berdasarkan hasil autopsi, GE mengalami luka pukulan di bagian kepala, sehingga terjadi penyumbatan di bagian otak.
Baca juga: Rektor UNS Kunjungi Makam dan Rumah Keluarga GE, Sampaikan Maaf dan Janji akan Usut Tuntas Kasus
Mahasiswa yang Menuntut Pengusutan Kasus Kematian GE Diteror
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, beberapa mahasiswa yang menyuarakan kasus kematian mahasiswa UNS, GE mendapatkan teror.
Mereka mendapatkan panggilan telpon dari nomor tak dikenal dan mengirim pesan yang tidak jelas.
Presiden BEM Sekolah Vokasi UNS, Dessy Latifatul Laila satu di antaranya.
Dia mendapatkan panggilan telpon dari nomor asing.
Baca juga: Polisi Tahan Dua Tersangka Mahasiswa Aktif UNS Terkait Kasus Diklatsar Menwa
Dia mengaku, sebelum adanya kasus dugaan kekerasan hingga meninggalnya mahasiswa Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) UNS itu, dia tidak pernah mendapatkan panggilan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.