Polda Jabar : Belum Ada Informasi Praktik Jual Beli Buku Nikah Curian untuk Kawin Kontrak
Dalam buku nikah itu ada nomor register yang menentukan asal buku nikah sehingga jika ada buku nikah yang berasal dari luar Jabar akan ketahuan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Hingga saat ini Polda Jawa Barat masih menunggu hasil penyelidikan Polres Gunungkidul terkait adanya pencurian buku nikah yang diduga dijual untuk kawin kontrak di daerah Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi adanya praktik jual beli buku nikah yang digunakan untuk kawin kontrak di Jabar.
"Kami belum ada berita atau laporan terkait masalah penggunaan buku nikah hasil curian di Jawa Barat, kita belum ada laporan itu.
Berarti itu hasil pengembangan dari penyidikan, kita menunggu saja apakah memang sudah diperjual belikan atau bagaimana," ujar Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Menurut Erdi, dalam buku nikah itu ada nomor register yang menentukan buku nikah tersebut berasal dari daerah mana sehingga, jika ada buku nikah yang berasal dari luar yang digunakan di Jabar akan ketahuan.
Baca juga: IPHI Jabar Siap Berinovasi untuk Perhajian Lebih Baik, Erman Suparno Serukan Sikap Sabar
"Tapi intinya, kita tidak mendapatkan informasi tersebut karena penanganan ini sudah dilakukan oleh pihak Polres Gunungkidul Yogyakarta" katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Gunungkidul menangkap dua maling spesialis pencurian dengan pemberatan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Mereka yakni PH (42) dan AA (41), keduanya ditangkap belum lama ini di dua lokasi terpisah.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra menjelaskan para pelaku memang mengkhususkan diri pada pencurian buku nikah.
Dokumen tersebut kemudian dijual ke penyedia jasa kawin kontrak atau orang yang ingin memalsukan status pernikahan.
"Dokumen tersebut dijual ke Jawa Barat hingga Sumatra, kemudian hasilnya digunakan untuk pribadi," jelas Riyan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buku Nikah Hasil Curian Dijual ke Jawa Barat untuk Kawin Kontrak, Polda Jabar Belum Terima Laporan