Didampingi Ibunya, DPO Kasus Pembunuhan Bos RM Padang Serahkan Diri ke Polisi, Kini Jadi Saksi
Seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan bos rumah makan Padang, Khairul Amin (54) menyerahkan diri.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Untuk kasus ini, kita masih mencari dua DPO lainnya. Mudah-mudahan cepat tertangkap," katanya.
Kronologi kejadian
Perempuan bernama Neli Wati atau NW (49 tahun) ini nekat menghabisi suaminya yang seorang bos rumah makan Padang dengan menyewa sejumlah algojo.
Diketahui kalau algojo itu disewa setelah dukun santet yang diorder gagal menjalankan misinya.
Dalam percobaan perampasan nyawa yang pertama, NW sempat menyuruh temannya AM (25) mencari dukun santet.
"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar Rp 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Namun alangkah sialnya, dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan perampasan nyawa.
Kepalang kesal, lantaran tak kunjung mati saat disantet. NW meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.
Kemudian, pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi perampasan nyawa secara langsung kepada korban.
Baca juga: Lindungi Kakak yang Disatroni Preman, Polisi di Medan Nyaris Tewas, Ini Masalahnya
AM merekrut enam temannya untuk melakukan perampasan nyawa tersebut.
"Tersangka NW menginginkan perampasan nyawa korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah-olah kejadian begal" ujarnya.
Akhirnya disepakatan, dan NW menjanjikan memberikan imbauan sebesar Rp 30 juta. Dan Rp 10 juta langsung diberikan diawal.
"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya.
Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.