Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didampingi Ibunya, DPO Kasus Pembunuhan Bos RM Padang Serahkan Diri ke Polisi, Kini Jadi Saksi

Seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan bos rumah makan Padang, Khairul Amin (54) menyerahkan diri.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Didampingi Ibunya, DPO Kasus Pembunuhan Bos RM Padang Serahkan Diri ke Polisi, Kini Jadi Saksi
Warta Kota
Polres Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat. 

"Untuk kasus ini, kita masih mencari dua DPO lainnya. Mudah-mudahan cepat tertangkap," katanya.

Kronologi kejadian

Perempuan bernama Neli Wati atau NW (49 tahun) ini nekat menghabisi suaminya yang seorang bos rumah makan Padang dengan menyewa sejumlah algojo.

Diketahui kalau algojo itu disewa setelah dukun santet yang diorder gagal menjalankan misinya.

Dalam percobaan perampasan nyawa yang pertama, NW sempat menyuruh temannya AM (25) mencari dukun santet.

"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar Rp 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).

Namun alangkah sialnya, dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan perampasan nyawa.

BERITA REKOMENDASI

Kepalang kesal, lantaran tak kunjung mati saat disantet. NW meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.

Kemudian, pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi perampasan nyawa secara langsung kepada korban.

Baca juga: Lindungi Kakak yang Disatroni Preman, Polisi di Medan Nyaris Tewas, Ini Masalahnya

AM merekrut enam temannya untuk melakukan perampasan nyawa tersebut.

"Tersangka NW menginginkan perampasan nyawa korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah-olah kejadian begal" ujarnya.

Akhirnya disepakatan, dan NW menjanjikan memberikan imbauan sebesar Rp 30 juta. Dan Rp 10 juta langsung diberikan diawal.


"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya.

Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas