Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didampingi Ibunya, DPO Kasus Pembunuhan Bos RM Padang Serahkan Diri ke Polisi, Kini Jadi Saksi

Seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan bos rumah makan Padang, Khairul Amin (54) menyerahkan diri.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Didampingi Ibunya, DPO Kasus Pembunuhan Bos RM Padang Serahkan Diri ke Polisi, Kini Jadi Saksi
Warta Kota
Polres Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat. 

Akan tetapi gagal karena korban tidak mengendarai sepeda motor dan situasi terlalu ramai.

Karena gagal, mereka kembali merenanakan perampasan nyawa pada Rabu (27/10/2021) pada malam hari.

Pada pukul 20.00 WIB, AM mengontak NW istri korban menanyakan keberadaan suaminya itu.

NW menjawab suaminya itu sedang makan di GOR Panatayudha.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mewawancarai NW (49) otak pembunuhan bos rumah makan padang Khairul Amin (54) dalam jumpa Pers di Mapolres Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (6/11/2021).
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mewawancarai NW (49) otak pembunuhan bos rumah makan padang Khairul Amin (54) dalam jumpa Pers di Mapolres Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (6/11/2021). (WARTA KOTA)

Tak mau aksinya gagal kembali, AM juga mendatangi tempat makan itu berpura-pura membeli minum.

Lalu, AM memerintahkan enam temannya ini untuk menunggu di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi rumah korban.

"Setelah Otong hubungi tersangka lain, mereka kumpul sekitar enam orang, Otong pura-pura beli air pastikan korban ada disitu."

BERITA REKOMENDASI

"Ketika korban pulang sekitar 11 malam para pelaku mengikuti korban."

"Nah ketika mau sampai dekat rumah, disitu para pelaku habisi korban dan meninggal dunia seolah-olah jadi korban begal," ungkap Aldi.

Berhasil menjalankan perampasan nyawa itu, lalu NW menghubungi AM untuk bertemu memberikan uang Rp 10 juta lagi.

Baca juga: Satu Keluarga Tewas Terbakar di Tangerang, Penuturan Petugas Temukan Jasad Bocah 5 Tahun Dekat Pintu

"Nah tersangka otak perampasan nyawa ini berikan uang lagi per 3 November 2021 di Ramayana Rp 10 juta sisanya nanti bulan depan.

Pada hari yang sama, jajaran reserse kriminal berhasil menangkap pelaku AM alias Otong (25) pada 3 November 2021 pukul 11.00 WIB.


Saat dilakukan penyelidikan, Otong mengaku bahwa dia disuruh NW melakukan perampasan nyawa perampasan nyawa bos rumah makan padang tersebut.

"Otong ini merupakan eksekutor, setelah itu terungkap bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisiasl NW."

"Berkembang ke tersangka lain sehingga kami berhasil tangkap pelaku lain dijam dan tempat berbeda, ada di kontrakan, ada di rumahnya," tutur Aldi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Satu DPO Tim Eksekutor yang Disewa Istri Bos RM Padang Menyerahkan Diri, Kini Menjadi Saksi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas