Dijanjikan Dinikahi, Gadis di Deli Serdang Diporoti Pacar hingga Rp 48 Juta, Korban juga Dilecehkan
Seorang remaja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi korban pelecehan dan pemerasan oleh kekasihnya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi korban pelecehan dan pemerasan oleh kekasihnya.
Korban berinisial JW (19) warga di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.
Sementara pelaku merupakan pacar korban berinisial TH.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku merayu korban dengan janji akan dinikahi.
Dari situ pelaku mulai melancarkan aksinya melecehkan korban dan memeras korban hingga puluhan juta rupiah.
Tak main-main, uang yang digondol pelaku TH mencapai Rp 48 juta.
Uang tersebut merupakan uang ibu korban yang disimpan di koper dalam kamar.
Ayah tiri korban TP, mengatakan bahwa JW dicabuli di warung remang-remang kawasan Delitua sebanyak tiga kali.
Baca juga: POPULER Regional: Pemuda Nyaris Rudapaksa Ibu Kandung | Tiga Misteri Situs Watugenuk Boyolali
Baca juga: Warga Ciwaru Tolak Kepulangan Pelaku Rudapaksa Anak Kandung ke Kampung
Menurut ayah tiri korban, pelaku mencabuli korban karena bujuk rayu dan dijanjikan akan dinikahi.
"Mereka pacaran dari bulan Mei 2021, pencabulan terhadap anak tiri aku ini sudah yang ketiga kalinya."
"Dilakukan oleh si TH di Lesehan, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Kedai Durian, Delitua,"kata TP ayah tiri korban, Rabu (10/11/2021).
Ayah tiri korban menerangkan, kasus pencabulan ini terungkap saat sang ibu menyadari uang yang disimpan sebanyak Rp 50 juta raib. Hanya tersisa Rp 2 Juta.
Di situ mereka menaruh curiga terhadap JW lantaran ia yang dipercaya untuk memegang kunci koper yang menjadi tempat penyimpanan uang.
Ketika diintrogasi ia pun mengakui telah memberikan uang kepada kekasihnya berinisial TH.