Polisi di Medan Nyaris Diamuk Massa Karena Diduga Peras Pengendara Wanita, Sempat Dikira Gadungan
Seorang anggota polisi nyaris menjadi korban amuk massa di Medan, Sumatera Utara karena melakukan pungli terhadap pengendara wanita.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang anggota polisi nyaris menjadi korban amuk massa di Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa terjadi di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di depan Masjid Istiqamah, Kamis (11/11/2021).
Peristiwa tersebut pun viral setelah videonya menyebar di media sosial.
Kejadian tersebut dipicu karena anggota Polri tersebut dianggap polisi gadungan.
Alasannya polisi tersebut memberhentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang kepada pengendaranya.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar 3 menit terungkap detik-detik anggota Polri tersebut nyaris diamuk massa.
Kronologi kejadian
Oknum polisi dalam video terlihat telah dikerumuni masa.
Sempat terjadi cekcok antara anggota polisi itu dengan masyarakat yang mengerumuninya.
Seorang warga mencoba meminta polisi tesebut menunjukkan KTA-nya.
"Sini dulu bang KTA abang. Mata KTA. nggak ada kasar kau diam aja, KTA abang mana," teriak seorang warga.
Lalu, polisi yang diketahui bernama Bripka Panca Simanjuntak itu menjelaskan bahwa dirinya merupakan seorang polisi yang berdinas di Polsek Delitua
"Dengar dulu, saya polisi Polsek Delitua," sebut Polisi tersebut.
Baca juga: Polisi di Medan Nyaris Diamuk Massa, Diduga Peras Pengendara Wanita, Begini Kejadiannya
Namun, para warga tetap meminta KTA-nya di perlihatkan.
"Jangan pancing massa marah, ku bakar kau hidup-hidup nanti," teriak warga.
"Gadungan ini gadungan, disetopnya cewe itu minta duit," tutur warga lainnya.
"Jangan main tangan ya bang, izin kasihan bapak ini," terdengar suara warga.
Di lokasi tampak, ada seorang anggota polisi yang memakai pakaian preman mencoba menginterogasi polisi itu.
"Leting 30. Frans Ginting leting ku," Jawabnya kepada polisi yang berpakaian preman tersebut.
Sementara itu, Kepala Lingkungan 9, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing menjelaskan, modus yang dipakai pelaku yakni menilang korban yang sedang berkendara.
"Dengar informasi katanya dia (Polisi) mau nilang cewek itu," kata Budiman kepada Tribun-medan.com, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Diduga Peras Wanita Pengendara Motor Tak Punya SIM, Oknum Polisi di Medan Dibentak-bentak Warga
Ia mengatakan, saat ditilang korban dimintai sejumlah uang oleh pelaku, warga yang curiga melihat gerak gerik polisi itu langsung mendekatinya, dan hampir menghakimi polisi tersebut.
"Kata korban tadi polisi itu dia dari satlantas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit, wargalah yang mengamankan pelaku dan korban," tuturnya.
Tak lama, seorang Provos dari kepolisian bernama Ipda R Nainggolan tiba dilokasi dan mengamankannya.
"Iya dia memang anggota polisi, mau dia polisi atau bukan tetap kami proses. Ini kita bawa ke Polsek Sunggal," sebutnya.
Amatan Tribun-medan dilokasi kejadian, ratusan warga telah memadati lokasi kejadian.
Warga yang geram berteriak agar polisi tersebut dikeluarkan dari dalam pos kamling.
Lalu, sebuah mobil tiba dilokasi dan membawa polisi tersebut dan korban ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan.
Sudah dimutasi
Terpisah, Kapolsek Delitua, Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada anggotanya yang bernama Panca Simanjuntak.
Namun, saat ini Polisi tersebut telah dimutasi ke Polda Sumut dan tidak lagi berdinas di Polsek Delitua.
"Ada (Panca Simanjuntak) sudah pindah dia ke Polda Sumut," kata Zulkifli kepada Tribun-medan.com, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Oknum Polisi di Medan Hampir Dihakimi Massa Karena Diduga Memeras Pengendara
Ia mengaku, belum mendapat kabar bahwa ada mantan anggotanya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara motor.
"Belum dapat infonya saya, makanya mau dicek dulu apakah benar apa tidaki, nanti kita selidik apa perbuatannya," katanya.
Diperiksa Propam
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Panca Simanjuntak.
Ia membenarkan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak merupakan anggota Polsek Delitua yang telah di mutasi ke Polda Sumut.
"Sudah diproseslah, diperiksa dulu. Yang bersangkutan anggota Polsek Delitua, tugas di SPKT. Sudah dimutasi ke Polda tapi belum dihadapkan," kata Zonni Aroma kepada Tribun-medan.com, Jumat (12/11/2021).
Ia menyebutkan, kepada Bripka Panca Simanjuntak akan tetap di jatuhkan sanksi atas perbuatannya.
"Sidang disiplin nanti itu. Sidang disiplinlah nanti itu, diperiksa dululah," ucapnya.
Lakukan Pungli
Zonni menceritakan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak saat itu melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.
Saat itu, Bripka Panca Simanjuntak memberhentikan pengendara sepeda motor, tanpa dilengkapi surat tugas dan menilang pengendara tersebut.
"Dia (Panca) melakukan pungli di jalan, tanpa surat perintah menyetop-nyetop kendaraan, minta uang sama pengendara," ujarnya. (Tribunmedan.com/ Alfiansyah)
Sebagian dari Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Panca Simanjuntak yang Peras Pengendara Diperiksa Propam Polrestabes Medan