Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Penganiayaan Anak Tiri di Lampung Ajak Damai, Keluarga Korban Menolak

Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi mengatakan keputusan tersebut juga didukung oleh UPTD Dinas PPA Bandar Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tersangka Penganiayaan Anak Tiri di Lampung  Ajak Damai, Keluarga Korban Menolak
Tribunlampung.co.id/Joviter
NV (40) di Mapolresta Bandar Lampung, keluarga bocah korban penganiayaan calon ibu tiri di Bandar Lampung tolak permintaan tersangka untuk berdamai 

"Untuk korban kami buat untuk senyaman mungkin, korban saat ini ada di tempat yang aman," kata Ahmad.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan pencabutan laporan merupakan hak pelapor atau korban.

Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa mengintervensi pelapor untuk menerima permohonan tersangka.

Baca juga: Kronologi Pemuda Mabuk Nyaris Setubuhi Ibu Kandung di Lampung, Aksi Dipergoki Ibu RT

"Tergantung pihak korban, kalau memang mereka tidak mau mencabut laporan tentunya perkara ini akan lanjut," kata Devi.

Devi menyatakan aparat kepolisian akan menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Termasuk penyelesaian proses perkara hukum diluar proses sidang atau restoratif justice.

"Yang jelas sampai saat ini kami masih meminta dari tim advokasi korban untuk melengkapi berkas perkara," kata Devi. 

Berita Rekomendasi

 
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Keluarga Bocah Korban Penganiayaan Calon Ibu Tiri di Bandar Lampung Tolak Permintaan Damai

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas