Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Polisi yang Peras Pengendara Wanita di Medan: Diamuk Warga hingga Terancam 9 Tahun Penjara

Video seorang oknum anggota polisi yang memeras wanita pengendara motor di Kota Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 FAKTA Polisi yang Peras Pengendara Wanita di Medan: Diamuk Warga hingga Terancam 9 Tahun Penjara
Kolase Tribunnews.com: Tribun-Medan.com/Goklas Wisely dan Facebook/Roni Junaidi Sianturi
(Kiri) Bripka PK saat diamankan di Mako Polrestabes Medan dan (Kanan) Video Bripka PK yang viral di media sosial. 

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak membenarkan bahwa oknum polisi tersebut sempat dibawa ke Polsek Sunggal.

Namun, pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa.

"Oh iya. Tapi sudah dibawa ke Polrestabes," kata AKP Budiman.

Sementara itu, Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa Bripka PK.

Ketika ditanya dugaan permintaan uang kepada pengendara, Zonni mengatakan, hal tersebut masih ditelusuri dalam pemeriksaan.

"Iya benar. Sudah kita amankan di Propam. Sekarang lagi diperiksa Propam Polrestabes," kata Zonni saat dikonfirmasi.

Baca juga: Peras Pengendara Motor di Jalan, Oknum Polisi Ini Diperiksa Propam Polrestabes Medan

3. Baru pertama melakukan pemerasan

Berita Rekomendasi

Waka Polrestabes Medan, AKBP M Irsan Sinuhaji yang memimpin paparan mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Bripka PK, baru kali ini melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

"Tapi kita tidak perduli (berapa kali Bripka PK melakukan pemerasan), yang jelas sudah ada korban dan perbuatannya," katanya.

"Dari kejadian (11 November 2021) tersebut, ditemukan uang Rp 100 ribu pecahan Rp 50 ribu. Beserta STNK kendaraan dari korban," tambahnya.

4. Modus yang dilakukan

Saat kejadian, diketahui Bripka PK memakai seragam Dinas Polri serta rompi.

Di lokasi kejadian, ia pun memepet korban berinisial NW dan meminta dokumen SIM dan STNK.

"Korban hanya menunjukkan STNK dikarenakan tidak memiliki SIM," ujar Irsan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas