Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gasak Rp 427 Juta Milik Juragan Sapi di Blitar, Komplotan Perampok Ini Ditangkap Polisi di Hotel

Polisi menangkap dua komplotan perampok kempis ban yang menggasak uang Rp 427 juta milik juragan sapi Blitar

Editor: Sanusi
zoom-in Gasak Rp 427 Juta Milik Juragan Sapi di Blitar, Komplotan Perampok Ini Ditangkap Polisi di Hotel
Humas BNN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua komplotan perampok kempis ban yang menggasak uang Rp 427 juta milik juragan sapi Blitar saat check in hotel di kawasan Yogyakarta, Rabu (3/11/2021).

Yogyakarta merupakan tempat pelarian mereka setelah melakukan aksi kejahatan di Blitar pada Suprapto (70), Senin (27/10/2021).

Sebenarnya ada empat orang anggota komplotan yang beroperasi. Dua anggota komplotan itu terlebih dahulu melarikan diri.

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang di Klakah Lumajang yang Timbun 7 Ton Pupuk Bersubsidi

Informasinya, mereka pulang kampung ke Sumatera setelah mendapatkan jatah bagian perampokan. Saat ini, polisi memasukkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Empat kawanan perampok itu adalah AI (44), DW (27), Rf (33), dan Ag (27). Mereka menyewa apartemen mewah milik hotel berbintang empat.

Baca juga: Cerita Iptu Ardian Tolong Wanita yang Alami Pendarahan di Rest Area Tol Cikampek

Detik-detik perampokan

Keempat pelaku sengaja mengawasi nasabah yang lagi menarik uang dalam jumlah besar.

Berita Rekomendasi

Namun, agar aksinya tak mencurigakan atau minimal tak dicurigai satpam bank, pelaku juga berpura-pura melakukan transaksi.

Uanng sebanyak itu dibawa Suprapto ke dalam mobil. Oleh korbannya, itu ditinggal mengganti ban mobilnya, yang mendadak kempes karena terkena paku ranjau yang sengaja dipasang para pelakunya, pada Senin (27/10/2021) siang atau pukul 13.20 WIB.

Keempat pelaku bukan warga Blitar. Semua komplotan dari luar Jawa. Yakni, Ai (38), dan Dw (39), sedang pelaku yang dua lagi, masih diburu karena diperkirakan kabur ke tanah kelahirannya Lampung.

"Keempatnya asal satu daerah sehingga petugas masih memburunya. Sebab, baru dua pelaku yang ditangkap sedang yang dua lagi masih kabur," kata AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG, Minggu 14 November 2021: 8 Kota Berpotensi Alami Hujan Petir

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Unit Pidana Umum pada Satreskrim Polres Blitar Aiptu Al Khusnu menuturkan, empat perampok itu menyewa sebuah apartemen mewah di Jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta ketika ditangkap.

"Mereka kami tangkap di sebuah apartemen yang mereka sewa," ujar Khusnu kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (12/11/2021).

Namun di apartemen itu, polisi hanya mendapati dua pelaku, AI dan DW, karena pelaku lainnya, Rf dan Ag, sudah lebih dulu meninggalkan Yogyakarta setelah mendapatkan bagian.

"Rupanya mereka foya-foya dengan hasil besar di Blitar," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dua pelaku yang tertangkap, uang milik peternak sapi perah itu dibagi berempat.

Kata Khusnu, AI mendapat bagian Rp 125 juta, Rf Rp 125 juta, DW Rp 100 juta, dan Ag Rp 77 juta.

"AI yang senior, jatahnya banyak. Rf juga senior dan berperan sebagai eksekutor. DW dan Ag masih junior bahkan Ag baru direkrut untuk pencurian kali ini," terangnya.

Beli mobil dan perhiasan

Setelah mendapatkan jatah masing-masing, kawanan pencuri itu membelanjakan bagiannya dengan berbagai cara.

Menurut Khusnu, AI menggunakan uangnya untuk membeli mobil Honda Jazz bekas.

Tapi karena uangnya kurang, AI meminjam uang ke DW untuk menggenapi kekurangan itu.

Sedangkan DW, karena uangnya dipinjam AI, sisa uang bagiannya dia belikan perhiasan berupa kalung emas.

"Belum kita timbang berapa gram, tapi cukup besar kalungnya, berat," kata Khusnu.

Dari kantong DW, kata dia, polisi masih menemukan uang yang tersisa sebesar sekitar Rp 7 juta.

Khusnu mengaku tidak tahu bagaimana dua pelaku lain, Rf dan Ag, membelanjakan uang hasil pembagian.

Berdasarkan keterangan AI dan DW, dua rekannya itu pamit meninggalkan Yogyakarta menuju ke kampung halaman mereka di Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Keduanya, Rf dan Ag sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, mobil Honda Jazz, kalung, uang tunai Rp 7 juta, dua sepeda motor, dan sejumlah barang lainnya kini telah disita Polres Blitar sebagai barang bukti.

Uang ratusan juta dicuri

Diberitakan sebelumnya, peternak sapi perah asal Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Suprapto (70), menjadi korban pencurian dengan modus pengempisan ban kendaraan.

Kejadian itu berawal pada Senin siang (25/10/2021) mobil Suprapto yang dikemudikan anaknya, Disan (43), mengalami kempis ban saat dalam perjalanan pulang usai mengambil uang hasil penjualan susu.

Di depan Pasar Wlingi, saat Suprapto dan Disan sedang melakukan penggantian ban, terdengar suara pintu mobil menutup.

Suprapto segera memeriksa ke dalam mobil dan mendapati uang sebesar Rp 427 juta yang diletakkan di dalam tas ransel sudah hilang.

Padahal, uang tersebut bukan hanya milik Suprapto, tapi juga milik sekitar 200 peternak sapi perah di desanya.

Kepada Kompas.com, Rabu (27/10/2021), Suprapto mengatakan uang sebesar itu merupakan hasil penjualan susu yang dikumpulkan dan dikoordinasikannya dari sekitar 200 peternak selama dua pekan.

Usai kejadian itu, Satreskrim Polres Blitar akhirnya berhasil menangkap dua dari empat pelaku pencurian uang milik peternak sapi perah itu, yaitu tersangka AI dan DW. (SURYA.co.id/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas