Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang 100 Hari Kasus Subang, Polisi Akan Gelar Analisis dan Evaluasi

Jelang 100 hari kasus tersebut, pihak kepolisian masih berusaha untuk mencari pelaku pembunuhan

Editor: Erik S
zoom-in Jelang 100 Hari Kasus Subang, Polisi Akan Gelar Analisis dan Evaluasi
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Update terbaru kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan Tuti Suhatini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).

Jelang 100 hari kasus tersebut, pihak kepolisian masih berusaha untuk mencari pelaku pembunuhan ibu dan anak itu.

Kini, polisi mengaku sudah mengumpulkan sejumlah bukti baru setelah bekerja hampir 3 bulan.

Hari ini, Senin (15/11/2021) penyidik akan menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Insha Allah, hari Senin (15/11/2021), kita akan melakukan anev lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Baca juga: Update Kasus Subang: Ibu Angkat Danu Diperiksa Polisi, Pemanggilan Yosef Dibatalkan

Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, ada peningkatan dalam pengembangan penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Ia melanjutkan, saat ini sudah 55 orang saksi yang diperiksa termasuk saksi kunci dalam kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi."

"Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menlansir TribunJabar.id.

Erdi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.

Baca juga: Kepolisian Kembali Panggil Sejumlah Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati-hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.

"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.

Erdi mengatakan, hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.

"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas