Satpam Gudang Rokok Tewas Saat Terjadi Perampokan, Ini Penjelasan Polda
Saat ditemukan karyawan gudang satpam berinisial SU tersebut sudah tidak bernyawa.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Satpam gudang rokok Camel di Jalan Brigjen Sudiarto Nomor 202 Joyotakan, Serengan, Surakarta tidak memberikan laporan saat bertugas, Senin (15/11/2021).
Saat ditemukan karyawan gudang satpam berinisial SU tersebut sudah tidak bernyawa.
Kabid Humas Polda Jateng, M Iqbal Alqudusy menuturkan, saat saksi karyawan dan satpam pengganti akan masuk, mendapati gudang tidak dalam keadaan terkunci.
Namun saat dicek korban posisi terlentang di lantai lobby gudang sudah meninggal.
"Korban diperkirakan meninggal sekitar pukul 02.00 WIB," terang Kabidhumas.
Baca juga: Buruh Khawatir Jika Pemerintah Tetap Naikkan Cukai Rokok pada 2022, Tenaga SKT Paling Berdampak
Menurutnya, biasanya petugas jaga akan melakukan laporan setiap satu setengah jam sekali ke manajemen.
Namun, saat itu korban SU hingga pukul 03.00 tidak melapor ke managemen.
Saat ditemukan satpam itu dalam keadaan tergeletak dan masih mengenakan seragam lengkap.
"Keadaannya ada luka memar pada wajah dan belakang kepala," tuturnya.
Dikatakannya, petugas Polresta Surakarta saat ini tengah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil pemeriksaan diketahui ada uang dalam brankas yang hilang.
Baca juga: Gudang Rokok di Solo Dirampok, Satpam Meninggal Dunia
"Berdasar keterangan petugas di lapangan, uang sekitar Rp 270 juta beserta brankas yang sebelumnya ada di bagian administrasi dibawa kabur pelaku," jelas dia.
Ia mengatakan saat ini, polisi sedang berupaya keras mengungkap kejadian tersebut. Polisi kini sedang mengumpulkan barang bukti dan mewawancara saksi.
"Semoga sesegera mungkin bisa diungkap," tandasnya. (Penulis: rahdyan trijoko pamungkas)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Satpam Gudang Rokok Jadi Korban Pembunuhan Perampok, Manajemen: Tiap 1,5 Jam Biasanya Beri Laporan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.