8 Siswa SD di Tapanuli Utara Turun Kelas, Diduga karena Orangtua Tak Dukung Suami Kepsek Jadi Kades
Delapan siswa yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Tapanuli Utara, Sumatera Utara turun kelas.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Delapan siswa yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Tapanuli Utara, Sumatera Utara mengalami nasib yang memprihatikan.
Mereka terpaksa harus turun kelas diduga hanya karena masalah politik pemilihan kepala desa.
Orangtua mereka diduga tak mendukung suami dari kepala sekolah untuk menjadi kades.
Dua dari delapan korban disebut mengalami trauma karena turun kelas.
Menurut Direktur LBH Sekolah Jakarta, Rodee Nababan, dua dari 8 bocah turun kelas itu yakni R (12) dan W (10).
Kedua bocah ini duduk di bangku kelas 6 dan kelas 4 SDN 173377, Desa Batu Arimo, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara.
"R dan W mengalami intimidasi hingga dipaksa turun kelas diduga hanya karena kedua orangtuanya tidak ingin memilih suami sang Kepala Sekolah di Pilkades mendatang," kata Rodee, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Remaja di Flores Timur Hamili Tiga Wanita dalam Setahun, Kini Meringkuk di Jeruji Besi
Rodee mengatakan, R dan W diturunkan ke kelas dua dengan alasan yang macam-macam.
Kuat dugaan, 8 bocah turun kelas karena Kepala SDN 173377 berinisial JS kesal dengan orangtua para siswa, yang tidak mau memilih suaminya sebagai kepala desa.
"Kebetulan, selain sebagai Kasek SDN 173377, si oknum juga menjadi pelaksana tugas Kepala Desa Batu Arimo."
"Ya, mungkin dia kesal saat mengetahui jika suaminya yang nyalon jadi Kepala Desa tidak didukung orangtua muridnya," terang Rodee.
Karena ini merupakan bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap siswa sekolah, Rodee kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
Rodee melaporkan Kasek SDN 173377 berinisial JS dengan delik aduan melanggar Undang-undang nomor 23/2002 tentang p;erlindungan anak.
Baca juga: Viral Akun Twitter Polda Sumut Menyukai Konten Asusila Sesama Jenis, Kabid Humas: Itu Kena Hack
"Harapan kita, persoalan ini segera diatensi aparat hukum demi keadilan."
"Sebab, menurut penuturan korban dan keluarganya, kedua anak ini telah mengalami trauma mendalam setelah menjadi korban penyalahgunaan jabatan sang Kasek hingga harus rela duduk di bangku kelas II selama satu bulan seminggu terakhir," terangnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini kedua anak tersebut masih tetap mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
"Belum ada rencana pindah sekolah. Namun, orangtua berharap agar kepala sekolah tersebut segera dipindahkan dari sekolah tersebut," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nestapa 8 Bocah Turun Kelas Diduga Akibat Orangtua tak Dukung Suami Kepsek Jadi Kades di Taput
(Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)