Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi, Berakhir Damai tapi Tak Mau Ambil Uangnya Lagi
Aksi seorang pengacara bernama Nanang Slamet di Banyuwangi, Jawa Timur viral di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Aksi seorang pengacara bernama Nanang Slamet di Banyuwangi, Jawa Timur viral di media sosial.
Ia menghamburkan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 40 juta di halaman Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
Aksinya tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 50 detik yang kemudian tersebar di sejumlah grup WhatsApp.
Kepada wartawan, Nanang mengaku aksinya itu dilakukan karena kesal dan tersinggung dengan penyidik Mapolsek Kota Banyuwangi.
Nanang menilai, penyidik mengintervensi klien-nya agar tidak menggunakan jasa pengacara.
Diketahui, Nanang merupakan pengacara dari klien terlapor terkait kasus dugaan penipuan yang saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.
"Saya mendengar Kanit Reskrim membujuk malah mengintervensi klien saya untuk tidak menggunakan pengacara."
"Kita sama kedudukannya di hadapan hukum. Apa kurang gaji dari negara, saya manusia biasa yang punya ketersinggungan," kata Nanang, Senin (15/11/2021), dilansir Tribun Jatim.
Baca juga: Viral Nenek Tidur di Lemari Sempit di Warung Kopi, Ternyata Tak Hidup Sendiri, Masih Punya Keluarga
Baca juga: Viral Wanita di Medan Diarak Pakai Kalung Bertuliskan Saya Maling, Begini Nasib Kepala Pasar
Lantaran merasa kesal, Nanang membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi.
Uang itu kemudian dilemparnya di depan kantor.
"Itu uang kuasa dari klien yang saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," ungkapnya.
Setelah menghamburkan uang itu, Nanang langsung pergi meninggalkan Mapolsek.
Dia mengaku tak tahu kondisi uang tersebut setelah dia hamburkan.
Namun, beberapa jam setelah indisen tersebut, Nanang mengaku sudah melakukan mediasi bersama sejumlah pejabat umum di Mapolresta Banyuwangi hingga malam hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.