Terpengaruh Film Dewasa, Ayah di Tegal Nodai Anak Kandung yang Masih SD, Korban Diancam Dihabisi
Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. pelakunya pria 34 tahun berinisial M. Korban bernama Bunga
Editor: Endra Kurniawan
Keduanya dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Ini menjadi pengingat untuk terus meningkatkan keimanan kita. Dan untuk benar-benar menjaga diri dan keluarga dari perbuatan seperti itu," pesannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Miris, Ayah di Tegal Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 10 Tahun, Pelaku Ancam Bunuh Korban
(Tribun-Pantura.com/Fajar Bahruddin Achmad)
Berita lainnya seputar Kota Tegal.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.