Bukan Karena Mabuk, Mantan Suami Valencya Karawang Mengaku Diusir Karena Keuangan
Chan Yung Ching membantah dimarahi mantan istrinya Valencya karena sering mabuk.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG- Chan Yung Ching membantah dimarahi mantan istrinya Valencya karena sering mabuk.
Chan mengaku diusir dari rumahnya karena faktor keuangan.
Keterangan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Naingolan di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (16/11/2021).
"(Mabuk) itu enggak benar. Ributnya karena soal keuangan," kata Hotma Raja Bernard Naingolan kepada wartawan.
Bernard mengatakan, Chan diusir dari rumah dan dimarahi dengan kata - kata kasar.
Baca juga: Kasus Valencya: 3 Penyidik Polda Dimutasi hingga Mantan Suami Sebut Dimarahi Bukan Karena Mabuk
"Rekaman juga ada," katanya.
Bernard mengatakan, persoalan ini bermula karena soal gono-gini.
Padahal Chan, sudah berusaha mempertahankan rumah tangga nya dengan mengajukan banding.
Perceraian disebut Bernard membuat Chan sedih.
"Selain itu Pak Chan ini juga dilarang ketemu anaknya," katanya.
Baca juga: Ditangkap Kasus Dugaan Terorisme, Ini Penjelasan Densus 88 Soal Akun Medsos Farid Okbah Masih Aktif
Bernard mengaku tak menyangka permasalahannya jadi melebar.
"Sebenernya sesimpel itu sih masalahnya. Kalau kita bilang masalah besar juga enggak," ujarnya.
Sementara itu sebelumnya, Valencya dituntut satu tahun penjara dengan laporan Chan yang menyebutkan dirinya menjadi korban KDRT psikis karena dimarahi oleh Valencya.
Valencya mengaku jika kemarahannya itu dipicu karena mantan suaminya kerap mabuk-mabukan.
Valencya (45) seorang ibu dua anak dilaporkan mantan suaminya karena sering memarahi mengaku kaget ketika jaksa penuntut umum (JPU) menuntut satu tahun penjara.
Baca juga: Korban KDRT Terancam Penjara 1 Tahun, Komnas Perempuan: Cermin Ketidakmampuan Aparat
"Saya enggak nyangka, bukan nangis lagi kayak mau pingsan juga. Engga nyangka karena sudah dituntut gitu saya harus gimana, sedangkan saya ibu tunggal," kata Valencya kepada Tribun Jabar di Kantor PWI Karawang, Senin (15/11/2021).
Valencya mengatakan, ia marah-marah terhadap suaminya, karena suaminya yang pulang mabuk-mabukan.
"Ia memang alkoholik, di rumah itu sering minum. Kalau ada temannya itu bisa sampai pagi," katanya.
Dia dilaporkan oleh suaminya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, itu ketika masih dalam proses perceraian.
"Dia tanya harta, harta harus digugat ke pengadilan. Kalau saya ibu kan pasti hibah ke anak dua bulan kemudian saya di laporkan ke PPA Polda," katanya.
Valencya juga mengungkapkan, selama dua tahun dua bulan. Ia menyebutkan, telah dilaporkan ke polisi oleh suaminya sebanyak tiga kali.
"Selama dua tahun dua bulan dilaporkan 3 laporan di Polsek di Polres dan Polda," katanya. (Nazmi /Cikwan)
Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:
Usai Ramai Istri Dituntut 1 Tahun Penjara, Suami Muncul Bantah Dimarahi Karena Mabuk, Ngaku Sedih