Dukung Transformasi Digital, Emil Minta Pemda Segera Selaraskan Perda dengan UU Cipta Kerja
Menurut Emil, tidak boleh ada pihak-pihak yang menghalang-halangi atau menghambat pembangunan infrastruktur digital
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengakui sulitnya menggelar jaringan infrastruktur dasar seperti kabel telekomunikasi, pipa air dan listrik.
Dengan demikian, perlu sinkronisasi dan harmonisasi regulasi terkait dengan penggelaran infrastruktur dasar dan digital di Indonesia.
Menurut Emil, tidak boleh ada pihak-pihak yang menghalang-halangi atau menghambat pembangunan infrastruktur digital.
Jika ada pihak yang menghalang-halangi, maka sama artinya dengan melawan kepentingan masyarakat luas yang sangat membutuhkan layanan telekomunikasi.
"Saya menyadari pentingnya penggelaran infrastruktur digital. Saya setuju penggelaran dan perizinan infrastruktur telekomunikasi harus dipermudah. Jika ada daerah yang bertentangan dengan semangat transformasi digital yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, itu artinya melawan kebutuhan masyarakat," ujarnya dalam keterangan pers tertulis, Kamis (18/11/2021).
Dia menegaskan, siapapun itu baik itu menteri, gubernur, walikota, bupati, camat, kades tak boleh melawan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Emil Dardak Abadikan Kisah Cintanya dengan Arumi Bachsin Dalam Lagu Bidadari
Emil mengakui saat ini ada kendala penggelaran infrastruktur telekomunikasi di Kota Surabaya dan Kota Mojokerto.
Agar kepentingan masyarakat luas tercapai dan kepentingan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat terakomodasi, Emil meminta semua pihak untuk duduk bersama mencari akar permasalahan agar tercipta solusi yang tidak merugikan masyarakat.
Walikota Surabaya menginginkan daerahnya indah dan infrastruktur esensial seperti kabel listrik dan kabel telekomunikasi tertata baik. Menurut Emil, seharusnya Walikota Surabaya tidak berbicara berapa harga sewa lahan.
Menurutnya, untuk menuju cita-cita transformasi digital nasional harus ada blue print untuk penyelenggaraan sarana utilitas, bukan sewa lahan.
Baca juga: Erick Thohir Pacu Startup Lokal, Pengamat: Wujud Keberpihakan pada Pertumbuhan Ekonomi Digital
"Misalnya ada kantor pemerintahan, fasilitas umum dan sosial yang dilewati jaringan telekomunikasi. Kami berharap mendapatkan akses internet karena hal ini sangat penting untuk mendukung e-goverment,"terang Emil.
Meski banyak permasalahan penggelaran jaringan di Kota Surabaya dan Kota Mojokerto, Emil optimis dengan komunikasi dan dialog yang baik, akan ditemukan jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat dan operator telekomunikasi.
"Sarana jaringan utilitas terpadu jangan sampai membuat ekonomi biaya tinggi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.