Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Bitung Nodai Remaja 14 Tahun, Modus Diajak Pesta Miras, Korban yang Mabuk Dibawa ke Kamar

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 20 tahun, A

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pemuda di Bitung Nodai Remaja 14 Tahun, Modus Diajak Pesta Miras, Korban yang Mabuk Dibawa ke Kamar
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang pemuda di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nodai remaja 14 tahun dengan modus diajak pesta miras. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 20 tahun berinisial A alias Y.

Sementara korbannya seorang remaja sebut saja Bunga namanya.

Kini usia Bunga baru menginjak 14 tahun.

Menurut Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma Irawan, memberikan keterangannya.

Baca juga: Kakak Adik Jadi Korban Rudapaksa dan Pencabulan, Pelakunya Kakek, Paman, 3 Kakak, dan Tetangga

Ia mengatakan, Perbuatan pelaku, diketahui terjadi pada Minggu (14/11/2021) subuh.

Sedangkan lokasinya di sebuah kompleks pemukiman di Kecamatan Girian Kota Bitung Sulut.

BERITA REKOMENDASI

Atas kolaborasi tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari, pelaku akhirnya tertangkap tanpa perlawanan.

Penangkapan terhadap pelaku pelecehan pada anak perempuan usia 14 tahun dilakukan oleh tim gabungan tak lama setelah kejadian.

"Atas kolaborasi Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari, berhasil menangkap pelaku tindak pidana Kejahatan Terhadap kesusilaan/percabulan terhadap ank di bawah umur," kata Kapolres melalui AKP Herman Katiandago Kasi Humas Polres Bitung, Selasa (16/11/2021) malam.

Baca juga: Sering Nonton Konten Dewasa di Bigo Live, Seorang Duda Rudapaksa Remaja Lalu Beri Uang Rp 20.000

Tim gabungan Tarsius Presisi Polres Bitung dan Polsek Matuari amankan pelaku rudapaksa
Tim gabungan Tarsius Presisi Polres Bitung dan Polsek Matuari amankan pelaku rudapaksa (Ist/dokumentasi humas Polres Bitung)

Penangkapan terhadap pelaku, tanpa perlawanan.

AKP Herman Katiandago Kasie Humas Polres Bitung, jelaskan dari hasil interogasi ke pelaku, korban dan sejumlah saksi.


Peristiwa itu bermula saat korban berada di rumah pelaku, sementara pelaku dengan beberapa temannya sedang asyik pesta minuman keras (miras).

Korban yang mabuk, diajak pelaku masuk ke dalam kamar pelaku dan terjadi perbuatan layaknya suami dan istri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas