Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Bitung Nodai Remaja 14 Tahun, Modus Diajak Pesta Miras, Korban yang Mabuk Dibawa ke Kamar

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 20 tahun, A

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pemuda di Bitung Nodai Remaja 14 Tahun, Modus Diajak Pesta Miras, Korban yang Mabuk Dibawa ke Kamar
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang pemuda di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nodai remaja 14 tahun dengan modus diajak pesta miras. 

Setelah melakukan perbuatan terlarang itu, keduanya kembali bersama rekan-rekan di ruang tamu rumah untuk mengkomsumsi minuman keras jenis cap tikus.

Baca juga: Remaja di Serang Dirudapaksa Kakek 73 Tahun, Aksi Pelaku Dipergoki Keluarga Korban

Perbuatan sekelompok muda-mudi, buat masyarakat sekitar terganggu kemudian melapor ke Tim Tarsius Presisi.

Tim lalu mendatangi rumah tersebut, selanjutnya tim langsung mengamankan tersangka dan korban bersama dengan teman-temannya.

Dari sinilah, perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban terkuak.

Pihak keluarga korban, melaporkan kejadian yang dialami anak mereka ke Polres Bitung.

"Dari keterangan pelaku, perbuatan itu dia lakukan karena sudah dalam keadaan mabuk," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Dipicu Minuman Keras, Pria Asal Bitung Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Berita Rekomendasi

(TribunManado.co.id/Christian Wayongkere)

Berita lainnya seputar Kota Bitung.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas