Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabuk saat Jam Belajar, 7 Siswa di Kupang Robohkan Pagar & Tembok Sekolah, Kepsek: Selalu Bikin Onar

Sebanyak tujuh siswa di SMPN 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat onar dengan merusak fasilitas sekolah.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Mabuk saat Jam Belajar, 7 Siswa di Kupang Robohkan Pagar & Tembok Sekolah, Kepsek: Selalu Bikin Onar
tribune.com.pk
ilustrasi murid dihukum. Sebanyak tujuh siswa di SMPN 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat onar dengan merusak fasilitas sekolah. 

Meski telah berulang kali dibina oleh pihak sekolah, namun para siswa itu terus mengulangi perbuatannya.

Pihak sekolah juga telah berulang kali memanggil orang tua dari siswa tersebut.

Akan tetapi, orang tua siswa kerap mengabaikan panggilan itu.

"Guru pun sering melakukan home visit mendatangi kediaman siswa untuk bertemu orang tua."

"Tapi malah orang tua menyalahkan kami dan tidak kooperatif untuk membina anak mereka," ujar Yasintha kepada sejumlah wartawan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Potret Aksi Emak-emak di Muna Tebang Pohon, Blokade Jalan Rusak, Kesal Karena Tak Kunjung Diaspal 

Setiap kali ditegur, kata dia, tujuh siswa itu malah memaki dan meneriaki guru.

"Pembinaan dari sekolah tidak mempan jadi mereka perlu dibina polisi," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Sebagai tindak lanjut pembinaan, para siswa yang diamankan di sekolah diwajibkan membuat pernyataan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Surat pernyataan pun wajib atas sepengetahuan orang tua, sehingga ada pembinaan dan hukuman sosial.

Yasintha berencana melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Oebobo.

"Kita berencana melaporkan ke polisi supaya polisi yang bina mereka," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas