Korban Dukun Sianida Pengganda Uang Bertambah Lagi, Polres Magelang Terus Dalami Kasus
Tersangka IS kembali mengaku pernah melakukan pembunuhan dengan motif yang sama pada ketiga korban lainya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG- Kasus pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang dengan tersangka IS (57) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang, bertambah menjadi 4 orang korban.
Berdasarkan pengembangan dan penyidikan Satreskrim Polres Magelang, tersangka IS kembali mengaku pernah melakukan pembunuhan dengan motif yang sama pada ketiga korban lainya.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan dari pengembangan yang dilakukan ditemukan fakta baru, dimana tersangka mengaku telah melakukan permbunuhan sebanyak tiga kali.
“Korban pertama adalah Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang, kejadian pada hari Kamis 14 Mei 2020 malam,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Dukung Percepatan Herd Immunity di Cirebon, Perempuan Jenggala dan Polri Gelar Vaksinasi Covid-19
Adapun kronologis kejadian pada hari itu sekira pukul 20.00 WIB korban berpamitan kepada keluarganya akan pergi ke rumah tersangka IS, dengan tujuan minta didoakan akar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda karena pada saat itu korban sedang mengalami kesulitan keuangan.
“Uang yang dibawa senilai Rp. 3 juta dan oleh tersangka korban diberikan air yang dimasukkan dalam plastic, ternyata oleh tersangka air tersebut dicampur potassium yang mengandung sianida,” jelas Sajarod.
Kemudian korban pulang sesuai dengan persyaratan dari tersangka agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang dan tidak boleh orang lain ada yang tahu.
“Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan, karena korban ditemukan warga sekitar keesokanya yakni Jumat (15/5/2020) di jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal,” jelasnya.
Baca juga: Petaka Sianida, Dukun Pengganda Uang di Magelang Diungkap Satreskrim Polres Magelang
Saat itu Polisi dan pihak Puskesmas Kajoran langsung melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan tindakan lainya untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tanda telah terjadi penganiayaan terhadap korban.
“Akan tetapi pada saat itu tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, dan pihak keluargapun menyampaikan agar korban segera dilakukan pemakaman dan tidak dilakukan outopsi,” ujar Kapolres.
Baca juga: Pengrajin Mahkota Khas Papua Harapkan BRILink Dapat Jadi Peluang Usaha
Dari pengembangan ini tersangka juga telah mengakui semuanya. Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban.
“Saat ini untuk proses tetap kita kembangkan, namun mudah-mudahan sudah tidak ada lagi korban-korban yang berjatuhan akibat yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.
Dengan demikian korban pembunuhan yang telah dilakukan oleh tersangka IS sebanyak empat orang.
“Dimana dari keempat korban dilakukan pada tiga kejadian dan waktu yang berbeda,” pungkas Sajarod.