Pria Ini Dirikan Perusahaan dan Tipu Ratusan Orang: Untuk Foya-foya dan Manjakan Istri Ketiga
Edy Sumarsono diringkus polisi karena telah menipu ratusan orang dengan modus jual beli tanah kavling di kawasan Medokan Ayu Surabaya, Jawa Timur.
Editor: Erik S
Pelaku membuat gambar desain atau site plan kavling tanah, berikut dengan brosur dan tawaran harga menarik.
Selanjutnya, para korban yang tergiur memberikan uang down payment di awal dengan nilai 7 persen untuk harga dibawah 100 juta dan 15 persen di harga di atas 200 juta rupiah.
Beberapa diantaranya sudah melunasinya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Cek Laporan Penipuan Kurir Ojol Bawa Kabur MacBook Senilai Puluhan Juta Rupiah
Tanah yang berupa tambak itu dijanjikan bakal diurug oleh pelaku dan sertifikat juga bakal diberikan.
"Awalnya salah satu korban yang sudah lunas hendak membangun rumah di objek tanah yang sudah dibelinya dari tersangka. Namun untuk sertifikatnya hanya dijanjikan oleh pelaku. Tanahnya juga tidak juga diurug. Akhirnya curiga dan melaporkan ke kami," imbuhnya.
Setelah diselidiki, status tanah itu rupanya milik orang lain dan tersangka mengakui jika telah menipu ratusan orang.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Modus Jual Tanah Kavling di Medokan Ayu Surabaya, Pria Ini Tipu Ratusan Orang Buat Foya-Foya Istri 3
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.