Seorang Ibu di Riau Melaporkan Anaknya Karena Dianiaya Tidak Diberi Uang
Seorang ibu asal Kampar Riau, PP (58) melaporkan anak kandungnya AS alias AR (26) ke polisi.
Editor: Erik S
Sebab sebelumnya, PP mengaku sudah kerap dianiaya sang putra.
Baca juga: Video Viral Dugaan Penganiayaan di Jalan Kyai Mojo, Begini Tanggapan Kapolresta Yogyakarta
Maka dengan terpaksa, PP memberanikan diri melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
Anggota Unit Reserse Kriminal melakukan penangkapan terhadap AS pada Minggu (21/11/2021) pagi.
AS ditangkap di rumah ibunya. Saat diinterogasi petugas, AS mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku memukul ibunya karena kesal tak diberi uang," kata Asdisyah.
Baca juga: Terungkap Motif di Balik Tersebarnya Video Syur 19 Detik di Garut, Berikut Pengakuan Pelaku
AS pun dibawa ke Markas Polsek Kampar Kiri Hilir dan sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Asdisyah mengemukakan, AS disangkakan sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Oleh karena itu, AS akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 junto Pasal 351 KUH Pidana. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing).
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ibu Tua di Kampar Laporkan Anak ke Polisi, Tak Tahan Sering Dipukuli
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.