Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ibu di Riau Melaporkan Anaknya Karena Dianiaya Tidak Diberi Uang

Seorang ibu asal Kampar Riau, PP (58) melaporkan anak kandungnya AS alias AR (26) ke polisi.

Editor: Erik S
zoom-in Seorang Ibu di Riau Melaporkan Anaknya Karena Dianiaya Tidak Diberi Uang
Shutterstock
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR -  Seorang ibu asal Kampar Riau, PP (58) melaporkan anak kandungnya AS alias AR (26) ke polisi.

PP melaporkan anaknya karena sering menjadi korban penganiayaan. PP alias OK adalah warga Dusun Tani Mulya Desa Sungai Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Ia tak tahan dipukuli putra kandungnya AS alias AR, 26 tahun.

Kepala Kepolisian Sektor Kampar Kiri Hilir, AKP. Asdisyah Mursid mengisahkan nasib PP berdasarkan uraian pengakuannya saat melapor.

"Anaknya tega memukuli ibunya karena kesal tidak diberi uang," ungkapnya, Senin (22/11/2021).

PP menceritakan perbuatan putranya pada Kamis (18/11/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu, PP sedang berada di rumah.

Baca juga: Bohong Soal Hamil, Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui

Berita Rekomendasi

Lalu putranya AS datang menanyakan letak egrek, alat pemanen Kelapa Sawit.

Setelah dicari-cari, egrek yang dimaksud tidak ditemukan.

Lalu, PP diajak mencari egrek ke kebun sawit miliknya.

Egrek tidak juga ditemukan. PP dan putranya pulang dengan tangan kosong.

AS rupanya memendam kesal. Kekesalannya dilampiaskan dengan memukuli wanita yang melahirkannya itu.

"Pelaku dengan perasaan kesal memukul kepala korban atau ibunya sebanyak tiga kali," ungkap Asdisyah.

Perbuatan putranya yang terakhir ini membuat PP tidak tahan.

Sebab sebelumnya, PP mengaku sudah kerap dianiaya sang putra.

Baca juga: Video Viral Dugaan Penganiayaan di Jalan Kyai Mojo, Begini Tanggapan Kapolresta Yogyakarta

Maka dengan terpaksa, PP memberanikan diri melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Anggota Unit Reserse Kriminal melakukan penangkapan terhadap AS pada Minggu (21/11/2021) pagi.

AS ditangkap di rumah ibunya. Saat diinterogasi petugas, AS mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku memukul ibunya karena kesal tak diberi uang," kata Asdisyah.

Baca juga: Terungkap Motif di Balik Tersebarnya Video Syur 19 Detik di Garut, Berikut Pengakuan Pelaku

AS pun dibawa ke Markas Polsek Kampar Kiri Hilir dan sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Asdisyah mengemukakan, AS disangkakan sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Oleh karena itu, AS akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 junto Pasal 351 KUH Pidana. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing).

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ibu Tua di Kampar Laporkan Anak ke Polisi, Tak Tahan Sering Dipukuli

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas