Kisah Pilu Siswi SD di Malang, Tinggal di Panti Asuhan, Dirudapaksa Tetangga Lalu Dianiaya 8 Orang
Seorang siswi kelas 6 SD di Kota Malang menjadi korban rudapaksa. Tak hanya itu, ia juga dianiaya oleh delapan orang.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) berinisial HN (13) di Kota Malang, Jawa Timur.
Ia menjadi korban penganiayaan dan rudapaksa oleh sejumlah orang.
HN dirudapaksa oleh pria berinisial Y, lalu dianiaya delapan orang yang diduga suruhan istri Y.
Penganiayaan tersebut dilakukan diduga setelah istri Y mengetahui rudapaksa tersebut.
Bahkan, aksi penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.
Diketahui, sejak berusia 6 tahun, HN tinggal di panti asuhan yang berada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Baca juga: Kenal Lewat FB Berujung Pilu, Siswi SMP Dirudapaksa Pemuda di Mobil, Korban juga Diperas Rp5 Juta
Ia dititipkan di panti asuhan karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Sementara sang ayah adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Karena tidak ada yang merawat, korban tinggal di panti asuhan," kata anggota Leo Permana selaku anggota tim kuasa hukum korban kepada Surya Malang, Senin (22/11/2021).
Lalu bagaimana kasus ini bisa terjadi?
Diajak bertemu lalu disekap
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/11/2021), saat korban bermain di rumah temannya berinisial D.
Sekira pukul 10.00 WIB, korban mendapat pesan dari pelaku Y.
Saat itu, Y mengaku bernama Dani, mengajak korban berkenalan sekaligus mengajak korban untuk bertemu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.