Masrukha Tewas di Tangan Suami, Tusukan di Dada Mengakibatkan Korban Meninggal
Otopsi dilakukan di ruang Pemulasaran Jenazah RSUD dr Soeselo Slawi dan dilakukan tim Forensik Kedokteran Biddokes Polda Jateng
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Desta Leila Kartika
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Proses otopsi jenazah Masrukha (36), korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri telah selesai dilakukan, Senin (22/11/2021) kemarin.
Otopsi dilakukan di ruang Pemulasaran Jenazah RSUD dr Soeselo Slawi dan dilakukan tim Forensik Kedokteran Biddokes Polda Jateng, beserta tim Inafis Polres Tegal, dan tim Forensik RSUD dr Soesilo Slawi.
Petugas pemulasaran jenazah RSUD dr Soeselo Slawi Manis, yang juga ikut proses otopsi menjelaskan pada tubuh korban terdapat luka sayatan di bagian leher sebelah kanan.
Selain itu, luka juga terlihat di bagian dada atau tepatnya mengarah ke pembuluh darah yang ke jantung.
Luka inilah yang dikatakan Manis menyebabkan korban langsung meninggal dunia.
Baca juga: Orang Tua Terdakwa Yusmin Ohorella Meninggal, Sidang Unlawful Killing Ditunda Pekan Depan
"Proses autopsi kurang lebih selama dua jam, luka ada di bagian leher dan dada.
Namun yang di dada ini pelaku menusuk tepat di bagian pembuluh darah yang ke jantung, sehingga itu yang mengakibatkan korban langsung meninggal dunia," terang Manis.
Setelah proses autopsi selesai, pihak keluarga langsung membawa jenazah korban menggunakan mobil ambulance ke Desa Bolakwaru, RT 02/RW 03, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, untuk dimakamkan.
"Otopsi dilakukan guna mencari penyebab pasti kematian korban," tutur Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, melalui Kasi Humas Polres Tegal AKP Supratman, pada Tribunjateng.com.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Tentu kami fokus pada kasus tersebut, dan akan kami usut sampai tuntas," tegas AKP Dewa.
Ia menambahkan, hasil dari otopsi tersebut digunakan untuk mendalami kasus terutama untuk mencari tahu penyebab kematian korban.
"Dengan otopsi, diperoleh informasi tentang waktu kematian, sebab kematian, dan informasi penting lainnya. Hal ini sebagai bahan melengkapi berkas penyidikan," ungkapnya.