Masrukha Tewas di Tangan Suami, Tusukan di Dada Mengakibatkan Korban Meninggal
Otopsi dilakukan di ruang Pemulasaran Jenazah RSUD dr Soeselo Slawi dan dilakukan tim Forensik Kedokteran Biddokes Polda Jateng
Editor: Eko Sutriyanto
Adapun sampai saat ini, Polres Tegal masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Kami harapkan agar tersangka sadar dan segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib sebagai bentuk konsekuensi hukum," tandasnya.
Baca juga: Petani yang akan ke Kebun Temukan Mayat Lelaki Tersangkut di Pinggir Sungai Batang Pasaman
Sebelumnya, Warga Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, digegerkan dengan aksi yang dilakukan oleh Trisno alias Slamet (35) karena tega menganiaya sang isteri menggunakan benda tajam hingga tewas, Minggu (21/11/2021).
Diketahui korban bernama Masrukha (36) asal Desa Bolakwaru, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Ia mengalami luka di bagian leher dan dada.
Usai menganiaya korban, terduga pelaku langsung melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Sesuai informasi yang dihimpun dari ibu terduga pelaku, Warningsih, Trisno alias Slamet sudah pisah ranjang dengan Masrukha (korban), dan anak mereka yang baru berusia 3 tahun ikut dengan Slamet (terduga pelaku).
Kemungkinan merasa rindu dengan sang anak, akhirnya korban berkunjung ke rumah terduga pelaku di Desa Dukujati Wetan, Kecanatan Kedungbanteng untuk bertemu anaknya.
Namun saat sampai di rumah, terduga pelaku tidak ada dan hanya bertemu dengan anaknya.
Korban pun menggendong anaknya keluar rumah untuk membeli jajan dan susu.
Setelah membeli jajan dan susu, tiba-tiba terduga pelaku langsung menyerang korban dengan benda tajam di bagian leher dan dada hingga meninggal dunia.
"Saat kejadian saya sedang ada di sawah, tahu nya pas pulang ke rumah kondisi sudah ramai banyak warga.
"Anak dan cucu saya sudah tinggal disini sekitar semingguan, namun selama di rumah tidak pernah cerita sedang ada masalah dengan sang isteri atau bagaimana," ungkap Warningsih.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).