Pengakuan Perekam dan Penyebar Video Asusila di Garut, AS Mengaku Sakit Hati
Penangkapan AS dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari RM selaku korban yang akun Instagramnya dipakai pelaku untuk menyebarkan video asusila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Graha Adi Sucipto (22), penyebar sekaligus perekam video asusila yang menghebohkan masyarakat Garut diamankan di Bekasi Jawa Barat.
Graha mengaku telah merekam dan menyebarkan video asusila bersama RM yang dikenal sebagai seorang selebgram.
"AS ini berhasil ditangkap di wilayah Pondok Gede, Bekasi," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (22/11/2021).
Wirdhanto mengatakan, penangkapan AS dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari RM selaku korban yang akun Instagramnya dipakai pelaku untuk menyebarkan video asusila.
Pelaku diketahui memproduksi video tersebut pada pertengahan tahun 2021.
"Videonya dibuat pelaku pada bulan Juli 2021, di sebuah studio foto yang ada di Banyuresmi Garut," ucapnya.
Pelaku AS mengakui perbuatannya itu dilakukan karena sakit hati kepada pihak keluarga korban yang akan menjodohkan RM dengan orang lain.
Baca juga: 5 Fakta Baru Video Syur di Garut, Sosok Pemeran Wanita hingga Lokasi Sebenarnya Tempat Video Dibuat
"Saya sengaja membuat video itu karena kecewa dengan orang tuanya yang akan menjodohkan pacar saya dengan laki-laki lain," ucapnya.
AS juga mengaku bahwa penyebaran video tersebut sengaja dilakukan agar semua orang tahu bahwa korban telah melakukan hubungan intim dengannya.
"Biar semuanya tahu dia telah berhubungan dengan saya," ucapnya.
Hal ini juga dikatakan oleh Kapolres.
"Motif dari pelaku yang bersangkutan kecewa dengan pihak keluarga karena cintanya tidak direstui oleh orang tua RM," ujar Kapolres saat diwawancarai Tribunjabar.id di Polres Garut, Senin (22/11/2021).
Wirdhanto menjelaskan RM tidak mengetahui saat video tersebut direkam oleh pelaku.