Pasok Kebutuhan BBM di Labuan Bajo, Terminal Multipurpose Wae Kelambu Akan Dilengkapi TBBM
Terminal Multipurpose Wae Kelambu Pelabuhan Labuan Bajo, NTT yang diresmikan pada 14 Oktober 2021, akan dilengkapi dengan TBBM
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terminal Multipurpose Wae Kelambu Pelabuhan Labuan Bajo, NTT yang diresmikan pada 14 Oktober 2021, akan dilengkapi dengan terminal bahan bakar minyak (TBBM).
Pelabuhan tersebut diketahui dikelola oleh Pelindo dan Pertamina.
General Manager Pelindo Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur Dimaz Yulion, mengungkapkan bahwa pelabuhan logistik akan dilengkapi dengan TBBM yang pembangunannya dimulai pada 2022.
Baca juga: Kemenhub Akan Pisahkan Kapal Penumpang dan Roro di Labuan Bajo Mulai Desember 2021
"Kita akan bangun mulai 2022 dan ditargetkan TBBM ini selesai pada 2023 mendatang," ucap Dimaz di NTT, Rabu (24/11/2021).
Sementara itu menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili, kehadiran TBBM ini dapat mengakomodir kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di Labuan Bajo.
Baca juga: Hotel-hotel di Labuan Bajo Punya Dermaga Sendiri, KSOP: Itu Tidak Memiliki Izin
"Saat ini pengambilan kebutuhan BBM di Labuan Bajo, cukup jauh jaraknya dan setelah adanya TBBM maka dapat menjadi efisien dalam memenuhi kebutuhan akan BBM," kata Hasan.
Ia juga menjelaskan, pembangunan terminal curah cair Pertamina memang sudah direncanakan dari semula tapi mengalami penundaan.
"Memang pada saat perencanaan seharusnya di terminal multipurpose ini ada jaringan untuk pipa curah cair untuk Pertamina, dan itu sempat ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)," kata Hasan.
Menurut Hasan, penundaan pembangunan TBBM ini karena Pertamina tidak memberikan detail engineering design. Oleh karenanya saat itu belum diketahui seperti apa kebutuhannya.
"Jadi kita tidak tahu kebutuhan Pertamina bagaimana, sistem dan bentuknya supaya suplainya nanti bisa dialirkan dari dermaga ke sisi darat begitupun sebaliknya sehingga diputuskan untuk direvisi," kata Hasan.