Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersinggung Ditagih Utang Rp 40 Ribu, Penjual Kelapa Muda di Bandung Habisi Sopir Angkot

Seorang sopir angkot bernama Agus Ahmad (42) di Bandung Barat tewas dibacok oleh penjual kelapa muda.

Editor: Erik S
zoom-in Tersinggung Ditagih Utang Rp 40 Ribu, Penjual Kelapa Muda di Bandung Habisi Sopir Angkot
Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi Seorang sopir angkot bernama Agus Ahmad (42) di Bandung Barat tewas dibacok oleh penjual kelapa muda. 

TRIBUNNEWS.COM. BANDUNG BARAT -  Seorang sopir angkot bernama Agus Ahmad (42) di Bandung Barat Jawa Barat tewas dibacok oleh penjual kelapa muda.

Pelaku tersinggung saat korban ditagih utangnya Rp 40 ribu.

Jasad Agus ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raga Sampurna, Kampung Gantungan, RT 03/12 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Agus ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada 16 November 2021.

Ada luka parah pada bagian leher, bekas bacokan.

Baca juga: Dapat Ancaman Pembunuhan dari Haters, Rizky Billar Resmi Laporkan 8 Akun ke Polisi

Polisi akhirnya menemukan pelakunya, yaitu Abi Hamzah yang merupakan penjual kelapa muda dan oli.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, kasus pembunuhan tersebut bermula saat itu korban datang ke tempat jualan pelaku menagih utang kepada pelaku sebesar Rp 40 ribu.

Berita Rekomendasi

"Memang ada kaitan dengan utang piutang. Selain jualan kelapa muda, tersangka ini memiliki usaha yang lain yaitu jual-beli oli. Kebetulan korban ini salah satu pegawai dari bos yang jualan oli dan tersangka yang mengambil oli dari bosnya korban," ujar Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (25/11/2021).

Imron mengatakan, saat itu korban datang menagih utang dengan kondisi terpengaruh alkohol.

Dia mengeluarkan kata-kata yang kasar dan langsung memukul pelaku.

Baca juga: Sudah Periksa 55 Saksi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kini Dilimpahkan ke Polda Jabar

"Lalu terjadilah perkelahian di lokasi tersebut, tepatnya di depan warung milik tersangka yang berjualan kelapa muda," kata Imron.

Akibat perkelahian tersebut, kata dia, pelaku refleks mengambil golok yang biasanya digunakan untuk mengupas kelapa muda untuk membacok leher korban hingga terluka parah dan akhirnya meninggal dunia.

"Dengan sabetan yang kuat sambil kerasukan, sabetannya terkena pada bagian lehernya, korban langsung meninggal saat itu juga," ucapnya.

Korban mengalami luka sobek pada bagian leher sebelah kiri dengan panjang 20 sentimeter hingga mengeluarkan darah yang cukup banyak.

Pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bantah Anggotanya Minta Uang Rp 5 Juta Kepada Keluarga Tahanan

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan dalam waktu hanya tiga jam, pelaku berhasil diamankan di rumah mertuanya di Kampung Babakan Loa, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 351 ayat ke 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Imron. (Penulis: Hilman Kamaludin)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dipicu Utang Sebesar Rp 40 Ribu, Penjual Es Kelapa Habisi Sopir Angkot di Padalarang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas