Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apabila Rektor Unud Mempolisikan Kami, Jaringan LBH Se-Indonesia Siap Memberi Advokasi

Direktur LBH Bali akan mengerahkan jaringan LBH se-Indonesia apabila Rektor Universitas Udayana mempolisikannya.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Apabila Rektor Unud Mempolisikan Kami, Jaringan LBH Se-Indonesia Siap Memberi Advokasi
Tribun Bali/ragil armando
Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning 

Korban saat mengalami pelecehan tentu trauma. Butuh waktu lama untuk pemulihan, sedangkan proses hukum harus cepat. Butuh visum dan lain-lain. Pegang tangan misalnya, kalau divisum kan sudah tidak kelihatan.

Apa sebenarnya harapan dari LBH Bali?

Makanya kami bingung. Kok responnya seperti itu. Kalau memiliki komitmen mengatasi masalah ini, mestinya direspon dengan membangun sistem perlindungan sesuai Peraturan Menteri.

Harusnya data itu jadi gambaran bagi rektor karena jelas terungkap seperti apa pola kekerasan seksual dan siapa pelakunya.

Data ini sesungguhnya membantu pihak kampus untuk membangun sistem perlindungan.

Data yang disajikan mengacu pada perlindungan korban. Harus ada evaluasi dari pihak kampus supaya tidak terjadi lagi kasus serupa.

Jika Unud tetap keukeuh ingin membawa LBH ke jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik, bagaimana sikap LBH Bali?

Berita Rekomendasi

Apabila Rektor serius mempolisikan, maka LBH di seluruh Indonesia dan jaringan siap mengadvokasi LBH Bali. (ragil armando)

Baca juga: Kalau korban Tak Melapor Kami Akan Terus Memelihara Predator-Predator di Kampus.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas