Kronologi Kurir Ojol Jadi Korban Pembunuhan Mutilasi, Pelaku Sakit Hati Istri Dicabuli
Berikut kronologi kurir ojol di Bekasi, Jawa Barat, jadi korban pembunuhan mutilasi. Sempat diajak pakai narkoba oleh pelaku.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kurir ojek online (ojol), Ridho Suhendra (28), menjadi korban pembunuhan mutilasi oleh kedua rekannya sendiri, FM (20) dan MP (29).
Pembunuhan terhadap Ridho ini terungkap saat seorang warga di Jalan Pantura, Kedungwaringin, Bekasi, menemukan bagian potongan tubuh korban, Sabtu (27/11/2021).
FM dan MP diamankan tak lama setelah potongan tubuh Ridho ditemukan.
"FM ditangkap 27 Oktober pukul 15.00 WIB dan MP ditangkap Sabtu 17.00 WIB," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021), dikutip dari WartaKota.
Sementara itu, satu pelaku yang sempat buron, ER, berhasil ditangkap pada Senin (29/11/2021) dini hari di kediamannya di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Adanya Putung Rokok hingga Tiga Kejanggalan Lain saat Malam Pembunuhan
Baca juga: Keluarga Tak Menyangka Teman Dekat Ridho Tega Membunuh Driver Ojol itu Secara Sadis
Namun, ER tak terlibat dalam eksekusi Ridho.
Ia hanya membantu membuang potongan tubuh korban.
"ER ini enggak ikut, hanya membantu ikut membuang potongan tubuh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang, Senin, dilansir WartaKota.
Masih dilansir WartaKota, motif pembunuhan Ridho Suhendra karena kedua pelaku, FM dan MP, sakit hati pada korban.
Berdasarkan pengakuan keduanya, Ridho diketahui pernah menghina FM dan MP.
Bahkan, Ridho disebut pernah menghina istri FM dan mencabuli istri MP.
"Karena kedua pelaku FM dan MP dihina korban. Bahkan istri pelaku juga dihina korban," ungkap Zulpan.
"MP sakit hati karena istri pelaku pernah dicabuli korban," lanjutnya.
Karena itulah, FM dan MP menghabisi korban pada Sabtu dini hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.