Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Penangkapan Bandar Sabu di Jambi, Petugas Kepung dan Bakar Base Camp di Perkebunan Sawit

Petugas meringkus seorang kurir sabu, Beni Haryanto dan bosnya bernama Jon Kuswadi alias Wadi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Penangkapan Bandar Sabu di Jambi, Petugas Kepung dan Bakar Base Camp di Perkebunan Sawit
Istimewa
BNNP Jambi mengamankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1000 butir pil ekstasi, dari seorang kurir dan bandar besar di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu, Minggu (28/11/2021) dini hari. 

Melihat kondisi tersebut, Beni yang saat itu mengendarai mobil langsung memutar arah, dengan kecepatan tinggi, kendaraannya langsung masuk ke kawasan perumahan warga.

Namun petugas yang saat itu sedang melakukan pengejaran langsung menghalangi laju kendaraan Beni.

Dalam kondisi mobil yang melaju, satu orang rekan Beni berhasil melarikan diri, dengan melompat dari dalam mobil, sementara Beni dibekuk tanpa perlawanan berarti.

Saat melarikan diri, rekan Beni tersebut mencoba membawa barang bukti (BB) 2 Kg sabu dan ratusan pil ekstasi. Namun BB tersebut terjatuh tidak jauh dari mobil dihentikan.

Petugas langsung menyisir semak dan perkebunan warga, tempat pelaku melarikan diri.

Tidak hanya itu, belasan tembakan dikeluarkan petugas, untuk menangkap keduanya.

Namun nahas, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku.

Berita Rekomendasi

Di lokasi, petugas langsung melakukan pengembangan, dan diketahui pemilik 2 kg sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut berada di sebuah base camp, di wilayah Merlung.

Tim kembali bergerak sekira 30 menit dari TKP pertama.

Namun kali ini petugas harus berjuang lebih keras.

Dari informasi Beni, base camp tempat bosnya tersebut berada di dalam perkebunan sawit, sekira 2 hingga 3 Km dari jalan lintas.

Jalur tersebut hanya bisa dilalui dengan sepeda motor.

Namun petugas memilih untuk menempuh dengan berjalan kaki, agar bandar besar tersebut tidak mengetahui kedatangan petugas.

Baca juga: Tiga Terdakwa Penyelundupan Sabu 31 Kg di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

Jalur setapak dan berlumpur menjadi akses satu-satunya ke base camp tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas