Pemuda Nekat Lecehkan IRT yang Sedang Nonton TV, Tiba-tiba Masuk Rumah Lalu Mengancam Pakai Pisau
Seorang pemuda berinisial YS (18) nekat berbuat asusila kepada ibu rumah tangga (IRT).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang pemuda berinisial YS (18) nekat berbuat asusila kepada ibu rumah tangga (IRT).
Ia menambahkan, usai melakukan aksi bejatnya pelaku ini langsung pergi
Sementara korban berlari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan.
Lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Rawajitu Selatan.
Berbekal laporan tersebut petugas dengan sigap mencari keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawajitu Selatan dan akan dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bermodal Pisau, Pemuda di Tuba Lampung Nekat Berbuat Asusila ke Wanita Muda
Berita Rekomendasi
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.