FAKTA Kasus Penipuan CPNS di Madiun, Pelaku Gondol Uang Rp 1 Miliar, Hasil Kejahatan Ludes Dipakai
Kasus penipuan dengan modus iming-iming jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus iming-iming dipermudah jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berumur 45 tahun, NK.
Saat beraksi NK tidak sendirian, ia dibantu seorang temannya.
Sementara jumlah korban ada 4 orang.
Semua korban merupakan warga Kota Madiun.
Baca juga: Terlilit Utang Rp 115 Juta di Tempat Kerja, Pemuda Gondol Pajero Milik Warga Solo, Ini Modusnya
Awal kasus
Dihimpun dari TribunJatim.com, kasus ini bermula saat NK berkenalan dengan salah satu korban.
NK kemudian menawarkan bisa meloloskan korban dalam tes CPNS dengan bayaran sejumlah uang.
Korban kemudian tergiur dan bersedia memberikan uang.
Korban ini mengajak 3 temannya yang juga terpedaya dengan bujuk rayu pelaku.
Namun, setelah tes dilakukan ternyata korban gagal dan tidak lolos seleksi CPNS tahun 2019.
Merasa ditipu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Madiun Kota.
Baca juga: 5 Fakta Dukun Maut di Magelang: Habisi 2 Pria Pakai Sianida, Motif Gasak Uang Rp25 Juta Milik Korban
Pelaku diamankan di rumah istri kedua
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, membenarkan kasus penipuan yang dilakukan NK.