Ditinggal Merantau, Suami Duga Istrinya Korban Guna-guna Oknum Polisi hingga Mau Berhubungan Badan
Kisah pilu dialami S (41) yang baru pulang merantau dari Jepang demi menghidupi sang istri SA (30).
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Kisah pilu dialami S (41) yang baru pulang merantau dari Jepang demi menghidupi sang istri SA (30).
Betapa kaget saat kembali ke rumah, istri tercintanya telah jatuh ke pelukan oknum polisi.
Hatinya semakin hancur saat dia menonton video asusila antara istrinya dan oknum polisi yang sudah sampai berhubungan badan.
Padahal selama ini sang istri selalu dikirimi uang.
Tapi SA malah nekat bermain hati dengan seorang oknum polisi berinisial Bripka RY yang notabene masih ada hubungan kerabat.
Adapun Bripka RY diketahui berdinas di Polsek Cluwak, Polres Pati, Jawa Tengah.
Saat ini Bripka RY sedang menjalani sidang kode etik sebelum memutuskan hukuman apa yang akan diberikan kepada oknum polisi itu.
Hal itu setelah S melapor ke Polres Pati atas perselingkuhan yang terjadi.
Penuturan Sang Suami
S, warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Cluwak, Pati, Jawa Tengah itu menceritakan kepedihan hati yang dialami atas ulah sang istri dan oknum polisi.
Dia mulai mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.
S bekerja di Jepang selama lima tahun.
Baca juga: Oknum Polisi di Pati Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Video Syur di Flashdisk Jadi Barang Bukti
“Istri sering keluar dan bilang ke pasar.
Hal itu terjadi kurang lebih 3 minggu sejak saya pulang," kata S dilansir dari TribunJateng, Rabu (1/12/2021).
Setelah ditanyai olehnya, SA akhirnya mengakui bahwa dia ada hubungan dengan oknum polisi yang masih ada hubungan kerabat jauh dengan S.
"Perselingkuhan sudah berjalan 1,5 tahun,” kata dia.
Datangi Rumah Oknum Polisi
Mendengar pengakuan istri, S mendatangi rumah orang tua Bripka RY yang masih satu desa dengannya.
“Sekitar akhir Juni, pukul 4 pagi, saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka RY.
Baca juga: Juru Parkir Ludahi Wajah Ibu-ibu di Medan Berakhir di Kantor Polisi, Ini Hukumannya
Saya pastikan apakah mereka mengetahui hubungan R dengan istri saya," papar S.
S menduga bahwa Bripka RY melibatkan unsur mistis untuk menggaet hati istrinya.
Dugaan itu, kata S, karena sebelum bertemu, istrinya diminta mencium batu oleh Bripka RY.
"Kemudian karena hubungan ini saya duga mengandung unsur magic (sihir/pelet), saya minta untuk memeriksa lemari si R, apakah ada perbuatan yang melenceng dari ajaran agama.
Orang tuanya membukakan kamar dan lemari, ada bermacam benda," ujar S.
Dari lemari kamar Bripka RY, S mendapati dua flashdisk.
"Di situ orang tuanya juga menunjukkan dua flashdisk,” papar dia.
Temukan video syur Bripka RY dengan istrinya.
Rupanya, isi dalam flashdisk itu menjadi bukti kuat bahwa sang istri telah bermain api dengan oknum polisi itu.
“Saat ditunjukkan ada flashdisk, saya tidak berpikir itu jadi barang bukti.
Saya pulang, lalu sorenya saya kembali, bicara lagi ingin mencari barang bukti yang bersifat magic.
Lalu flashdisk saya bawa pulang, ternyata isinya video hubungan badan RY dengan istri saya,” kata dia.
Dalam video syur istrinya itu, S menyebut sang oknum polisi masih mengenakan pakaian dinas Polri.
“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju polri,” kata dia.
Berawal dari Pinjam Uang
S mengatakan, awal mula terjadinya perselingkuhan, Bripka RY pinjam uang Rp 1 juta pada istrinya.
Tak berselang lama, uang itu dikembalikan.
Tapi Bripka RY meminta untuk bertemu di sebuah hotel.
"Bilangnya mau bayar di situ.
Baca juga: Desak Gubernur DKI Dobrak Aturan Supaya UMP Naik 5%, Buruh: Semoga Pak Anies Jadi Presiden 2024
Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan,” kata S.
Hubungan badan antara Bripka RY dan SA selanjutnya berlanjut di tempat kos Bripka RY di daerah Tayu.
Melapor ke Polisi
Atas bukti kuat itu, S kemudian melaporkan hal itu ke Polda Jateng terkait kasus perselingkuhan ini pada 23 Agustus 2021 lalu.
Selasa (30/11/2021) kemarin, dia diundang ke Polres Pati untuk dimintai keterangan mengenai kronologi dan bukti yang ia miliki.
“Proses di Polres Pati sebetulnya panggilan sidang, tapi saya tadi cuma ditanyai tentang masalah kronologisnya, kemudian dari mana saya mengetahui bahwa Bripka R berselingkuh dengan istri saya.
Belum ada putusan sidang, di situ hanya untuk membuat surat rekomendasi yang dikirim ke Polda. Nanti hasil putusan sidang tunggu dari Polda,” jelas S.
Dia berharap Bripka RY bisa disanksi sesuai surat edaran Kapolri nomor SE/9/V/2021 tentang pedoman standar pelaksanaan penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Baca juga: Anies Teken Pergub Pengetatan, Polisi Terapkan Crowd Free Night Supaya Jalanan Sepi Malam Tahun Baru
“Berdasarkan surat edaran tersebut, kasus ini termasuk pelanggaran etika berat yang pelakunya bisa dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Saya harap ada keadilan,” kata dia.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya tengah melakukan persidangan terhadap anggotanya itu.
"Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut.
Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).
Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.
Artikel ini sudah tayang dengan judul Oknum Polisi di Pati Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Video Syur di Flashdisk Jadi Barang Bukti,