Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Sopir Taksi Online Tewas Dibunuh di Medan, Sebelumnya Sempat Selamat dari Perampokan

Seorang sopir taksi online menjadi korban begal dan jasadnya ditemukan di pinggir jalan Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/12/2021) sekira pukul 01.35 WIB

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Sopir Taksi Online Tewas Dibunuh di Medan, Sebelumnya Sempat Selamat dari Perampokan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Seorang sopir taksi online menjadi korban begal dan jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/12/2021) dini hari. 

"Katanya dari Polsek Medan Tuntungan. Nanti bapak main-main, coba lihat ini bukti KTP-nya M Idris. Ada bukti lainnya saya tanya, dikirimkan WA gambarnya suami saya," sambungnya.

Setelah memastikan, ternyata data dari kepolisian benar.

Identitas korban diketahui istrinya dari baju yang dikenakannya.

Atika mengatakan bila suaminya pamit mengenakan pakaian yang melekat di tubuh jenazah tersebut.

Mengutahui suaminya menjadi korban pembunuhan, air matanya pun berlinang.

Masih dengan rasa tidak percaya, ia pun mencoba menghubungi handphone suaminya dan ternyata sudah tidak aktif.

Baca juga: Juru Parkir Ludahi Wajah Ibu-ibu di Medan Berakhir di Kantor Polisi, Ini Hukumannya

Kemudian, ia langsung menghubungi keluarga terdekat untuk memberikan kabar peristiwa tersebut.

BERITA TERKAIT

"Katanya kalau mau jumpa di rumah sakit Brimob dia bilang. Masih rasa nggak percaya, saya hubungi suami lagi tapi enggak aktif lagi," ucapnya.

"Saya hubungi saudara, karena posisi rumah kami jauh. Malam-malam nggak ada kendaraan mau ke sana juga," sambungnya.

Setelah menghubungi keluarga, ia mengatakan saudaranya langsung menuju rumah sakit Bhayangkara Medan untuk melihat sang suami.

Pernah jadi korban begal

Atika pun mengungkap bila suaminya sebelumnya sudah pernah menjadi korban perampokan.

Saat itu M Idris juga dibuang di jalan.

Namun, dalam kasus pertama, M Idris selamat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas