Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janjikan Keuntungan 30 Persen dalam 5 Hari, Ibu Rumah Tangga di Tasikmalaya Raup Rp 2,2 Miliar 

Kasus penipuan dengan modus investasi bodong ini terungkap setelah salah seorang korban mengadu ke polisi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Janjikan Keuntungan 30 Persen dalam 5 Hari, Ibu Rumah Tangga di Tasikmalaya Raup Rp 2,2 Miliar 
Istimewa/Dok Polres Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA -  Am (28), seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi terkait investasi bodong.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, mengungkapkan, warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya ini melakukan bisnis investasi bodong.

Ia mampu memperdaya 13 korban dari berbagai daerah.

"Dari belasan korban itu, tersangka berhasil meraup uang senilai Rp 2,2 miliar dan tak bisa dipertanggungjawabkan," kata Rimsyahtono, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (2/12) siang.

Kasus penipuan dengan modus investasi bodong ini terungkap setelah salah seorang korban mengadu ke polisi.

Baca juga: Kawasan Industri Terlengkap JIIPE Bidik Investasi 7 Miliar Dolar AS dalam 5 Tahun

"Dari laporan korban itu kami melakukan pengembangan dan diketahui ada belasan korban yang sudah setor uang jutaan, belasan juta bahkan puluhan juta rupiah hingga kerugian total sekitar Rp 2,2 miliar," ujar AKBP Rimsyahtono.

Berita Rekomendasi

Kepada para korbannya, tersangka mengiming-iming keuntungan sampai 30 persen dalam waktu lima sampai tujuh hari.

Namun ternyata keuntungan yang ditunggu tak kunjung datang, sehingga ada korban yang mengadu.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diduga Terlibat Investasi Bodong dan Memperdaya 13 Korban, Ibu Rumah Tangga di Tasik Diciduk Polisi 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas