Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dekan FISIP UNRI Kirim Surat ke Menteri Nadiem Makarim 

Dalam suratnya korban meminta agar Nadiem ikut mengawal kasus pelecehan seksual yang dialaminya sampai tuntas dan memberikan sanksi untuk pelaku.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dekan FISIP UNRI Kirim Surat ke Menteri Nadiem Makarim 
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

Selain itu, Syafri Harto dinilai tidak akan mempersulit penyidikan, dan ada jaminan dari kuasa hukumnya.

"Tersangka SH dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu, pada Senin dan Kamis," tutur Kabid Humas.

Syafri Harto sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Senin (22/11/2021). Dirinya dicecar sekitar 70 pertanyaan oleh penyidik yang memeriksanya.

Ia keluar dari gedung Dittahti Polda Riau, sekira pukul 20.30 WIB. Informasinya, Syafri Harto mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.

Tampak Syafri Harto mengenakan kemeja putih lengan panjang, topi hijau keabu-abuan, dan masker putih.

Ia didampingi beberapa orang dari tim penasihat hukumnya.

Baca juga: Polda Jatim Terima 22 Laporan Penipuan Jenderal Gadungan, Mayoritas Korbannya Emak-emak

Saat wartawan yang menunggunya mengajukan sejumlah pertanyaaan, Syafri Harto enggan menanggapi.

BERITA TERKAIT

Dia mengarahkan agar awak media mewawancarai penasihat hukumnya saja.

"Sama pengacara ya, sama pengacara saja," ucap Syafri Harto.

"Sama pengacara saja ya, biar sama pengacara saja," ulang Dekan FISIP UNRI.

Ia pun terus berlalu dan pergi meninggalkan Mapolda Riau.

Curhatan Viral di Medsos

Sebagaimana diberitakan, curhatan mahsiswi UNRI berinisial L sempat viral di medsos.

Kasus pelecehan itu lalu dilaporkan korban ke Polresta Kota Pekanbaru hinggga kahirnya kasus diambil alih oleh Polda Riua.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas