Dokter dan Selingkuhan Terjaring Razia Satpol PP, Istri Sah Lapor Polisi, IDI Sinjai Turun Tangan
Dua oknum dokter itu tak hanya kedapatan berduaan berada dalam satu kamar hotel, mereka juga tak bisa menunjukkan buku nikah.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter di Sinjai, Sulawesi Selatan, bersama wanita selingkuhannya yang juga berprofesi sebagai dokter, terjaring razia oleh Satpol PP.
Dua oknum dokter itu tak hanya kedapatan berduaan berada dalam satu kamar hotel di Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara, mereka juga tak bisa menunjukkan buku nikah.
Peristiwa yang terjadi, Senin (29/11/2021), kemudian berbuntut panjang.
Dokter tersebut bersama selingkuhannya dilaporkan sang istri sah, ke Polres Sinjai dengan tuduhan perzinaan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Kamis (2/12/2021).
"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," katanya.
Laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.
Baca juga: Siswa 15 Tahun Didakwa Pembunuhan dan Terorisme atas Penembakan di Oxford High School Michigan
Baca juga: Perempuan Kubu Raya Alami Luka Parah di Kepala, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Perampok
Dalam laporan itu, Maryam menyampaikan bahwa suaminya AB ditemukan berduaan di dalam kamar Wisma Thalita, Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara saat razia anggota Satpol PP.
Atas laporan itu, polisi akan memeriksa saksi-saksi.
"Anggota Reskrim sudah melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi," katanya.
Selanjutnya akan memanggil oknum dua dokter sebagai terlapor dalam peristiwa itu.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Sinjai merazia sepasang dokter muda di salah satu penginapan, Minggu (28/11/2021) malam.
Kabar terjaring razia oleh aparat keamanan ini baru tersebar luas, Rabu (1/12/2021).
Sepasang dokter itu berinisial AB dan WD.