Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Kulon Progo Libatkan Tim Siber Polda DIY Ungkap Identitas Pembuat Video Tidak Senonoh di YIA

Polres Kulon Progo melibatkan PT Angkasa Pura terkait penyelidikan video seorang wanita beradegan tidak senonoh di Yogyakarta International Airport

Editor: Erik S
zoom-in Polres Kulon Progo Libatkan Tim Siber Polda DIY Ungkap Identitas Pembuat Video Tidak Senonoh di YIA
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan lokasi pengambilan gambar video porno berlatar gedung terminal Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM-  Polres Kulon Progo melibatkan Tim Siber Polda DIY terkait penyelidikan video seorang wanita beradegan tidak senonoh di Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Yogyakarta.

Polres Kulon Progo, masih berusaha melacak dan mengumpulkan sejumlah petunjuk untuk mengungkap kasus itu.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengakui, penyelidikan tersebut akan membutuhkan waktu lebih lama.

Pasalnya, CCTV hanya merekam selama 30 hari. Namun demikian, polisi tetap akan melakukan penyelidikan.

“Perlu waktu lebih untuk penyelidikan, karena masuk ke akun komunitas,” katanya.

Libatkan Tim Siber Polda DIY

Polisi melibatkan Tim Siber Polda DIY menyelidiki rekaman itu.

Baca juga: Motif Predator Seksual Cari Anak-anak Lewat Game Online, Paksa Korbannya Kirim Video Tak Senonoh

Berita Rekomendasi

Diduga kuat, lokasi rekaman berada di lantai dua gedung parkir sisi Barat yang berada di seberang Terminal YIA.

Lalu, waktu rekaman diperkirakan sebelum 20 Oktober 2020. Dugaan itu berdasar dari rambu bandara yang tak ada dalam rekaman video.

Menurut Fajarini, rambu itu dibangun setelah tanggal 20 Oktober. Hal itu membuat pelacakan identitas wanita di dalam video itu butuh waktu. Menurut Fajarini, pihaknya berkoordinasi dengan polisi siber Polda DIY.

Baca juga: Cerita Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Teror Peminjam Pakai Foto Tak Senonoh

“(Semula) kami berupaya lewat pemeriksaan sisi manifes, tapi CCTV bandara hanya merekam 30 hari.Maka kami melakukan penyelidikan dari sisi siber,” kata Fajarini.

Seperti diberitakan sebelumnya, video tersebut viral di media sosial. Tindakan terduga pelaku terancam pasal UU ITE dan UU Pornografi.

Aksi tak senonoh dalam video berdurasi 1 menit 23 detik, tampak seorang wanita memakai kacamata hitam dan masker di wajahnya.

Baca juga: Viral Video Syur Wanita Berkacamata Hitam, Diduga Direkam di Bandara YIA, Polisi Cyber Turun Tangan

Lalu, wanita itu lalu merekam dirinya sedang membuka baju jas berwarna abu-abu dan rok gelap. Di dalam video itu, wanita muda tersebut tampak melakukan perbuatan senonoh seorang diri.

“Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” kata Fajarini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas