Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlilit Pinjol Jutaan Rupiah, Wanita di Padang Nekat Gasak Perhiasan Majikan, Ini Pengakuan Pelaku

Kasus seorang wanita nekat mencuri perhiasan milik majikan terjadi di di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pelakunya adalah EW alis Eni

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Terlilit Pinjol Jutaan Rupiah, Wanita di Padang Nekat Gasak Perhiasan Majikan, Ini Pengakuan Pelaku
TRIBUNPADANG.COM/REZI
Eni (39), seorang asisten rumah tangga (ART), pelaku pencurian perhiasan di Kota Padang, Provinsi Sumbar, saat diamankan di kantor polisi pada Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang wanita nekat mencuri perhiasan milik majikan terjadi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah EW alis Eni (39).

Ia sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Sementara motif Eni melakukan aksinya lantaran tak tahan terjerat pinjaman online.

Pengakuan pelaku

Eni mengaku tergiur dengan pinjaman online lantaran prosesnya cepat dan praktis.

"Itu aplikasi (pinjol) ilegal, yang mana cara tercepat untuk mendapatkan uang. Hanya dengan satu klik saja sudah bisa langsung cair uangnya," kata Eni, Jumat (3/12/2021)

Berita Rekomendasi

Eni mengatakan, uang yang dipinjam Rp 1,5 juta setahun yang lalu pada sebuah aplikasi pinjaman online dan yang diterima Rp 1.350 ribu.

Baca juga: Demi Penuhi Gaya Hidup, Dua Remaja Bandung Ini Jadi Pencuri Kotak Amal

Namun, kalau telat membayarnya bunganya mencapai Rp 80 ribu sehari. Dikarenakan sudah lama tidak membayar sehingga bunganya sudah mencapai Rp 8 juta.

"Saya tinggal bersama majikan selama 1 tahun, dan saya ambil perhiasannya berupa kalung, gelang, dan cincin emas," kata Eni.

Eni mengatakan bahwa kalung emas tersebut tidak dijual melainkan digadaikan ke Pegadaian Rp 21 juta rupiah.

"Sebelumnya saya tidak ada bekerja, suami seorang honorer dan anak ada 5 orang," kata Eni.

Kata polisi

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (11/6/2021) .
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (11/6/2021) . (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan peristiwa ini diketahui oleh pihaknya berawal dari adanya warga yang melapor bahwasanya emasnya telah hilang dan diduga dicuri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas